Tindak Pidana UU ITE
Breaking News Polda Lampung Amankan 4 Tersangka Tindak Pidana UU ITE
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung akan menggelar konferensi pers terkait tindak pidana UU ITE, Rabu (30/4/2025).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TERSANGKA PIDANA UU ITE - Keempat tersangka tindak pidana UU ITE telah dihadirkan dalam konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Rabu (30/4/2025).
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung akan menggelar konferensi pers (konpres) terkait tindak pidana UU ITE.
Tersangka empat orang telah dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di GSG Mapolda Lampung, Rabu (30/4/2025).
Keempat kawanan tersebut diantaranya tiga pria dan satu tersangka wanita.
Petugas tengah melakukan persiapan dalam konpres tersebut, termasuk barang bukti handphone yang digunakan untuk memuluskan aksi para tersangka.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tindak Pidana UU ITE
Hasil Penyelidikan Polda Lampung, Komplotan Pemerasan Sudah Dua Kali Beraksi |
![]() |
---|
Empat Tersangka Dijerat UU ITE, Ancaman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tersangka Tebar Jala 100 Chat WhatsApp Secara Random untuk Tipu Korban |
![]() |
---|
Mengaku Polisi, Komplotan Napi di Lampung Kuras Uang Korban Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Ngaku Polisi, Komplotan Napi di Lampung Kelabui Korban hingga Ratusan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.