Berita Lampung

Progam Pemutihan Pajak, Samsat Mesuji Alami Lonjakan Pengunjung

Sejak diberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2025, Samsat Mesuji alami lonjakan pengunjung.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
ALAMI LONJAKAN PENGUNJUNG - Masyarakat di Mesuji saat sedang menunggu untuk bayar pajak kendaraan bermotor, Jumat (9/5/2025). Progam pemutihan pajak, Samsat Mesuji alami lonjakan pengunjung. 

Baik itu melalui pemasangan banner ke lokasi strategis dan seluruh desa yang ada di Kabupaten Mesuji.

Kemudian sosialisasi secara langsung kepada masyarakat serta melalui media sosial.

"Bahkan untuk mendorong peningkatan wajib pajak pada program pemutihan ini Bupati Mesuji juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE), termasuk memberikan undian hadiah bagi wajib pajak yang nantinya akan diundi pada akhirnya tahun nanti," paparnya.

Di sisi lainnya, warga Mesuji bernama Siti Laelatul Khotimah mengaku sangat bersyukur atas hadirnya program pemutihan tersebut.

Pasalnya, dengan adanya program pemutihan ini pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan banyak keringanan yang didapat.

"Seharusnya saya membayar Rp 1 juta lebih, tetapi dengan adanya program pemutihan ini dapat bonus dari Bapak Mirzani sehingga saya hanya membayar Rp 290 ribu saja," ucapnya.

Atas kebijakan tersebut pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung Mirzani Djausal.

Termasuk Samsat Mesuji yang sudah memberikan pelayanan terbaik, sehingga pihaknya merasa nyaman dan tidak kebingungan saat membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Mesuji.

"Terimakasih kepada Gubernur Lampung Mirzani dan juga Samsat Mesuji," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved