Mahasiswa FEB Unila Meninggal

Babak Baru Diksar Maut, Polda Lampung Telusuri Kematian Mahasiwa Unila

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak membenarkan pihaknya tengah mendalami peristiwa diksar Mahepel Unila yang menewaskan Pratama. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DALAMI KASUS - Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak menyatakan polisi tengah mendalami kasus kematian mahasiswa Unila. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, memasuki babak baru.

Itu setelah Polda Lampung mulai menelusuri kasus tersebut. 

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak membenarkan pihaknya tengah mendalami peristiwa diksar Mahepel Unila yang menewaskan Pratama. 

"Saat ini kami masih menelusuri kematian mahasiswa FEB Unila tersebut," kata Pahala Simanjuntak saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (2/6/2025). 

Menurut dia, polisi berinisiatif untuk melakukan pendalaman demi mengungkap kasus ini.

"Kami berinisiatif mendatangi pihak keluarga untuk mencari informasi dengan mengumpulkan baket (bahan keterangan)," lanjutnya. 

"Jadi perlu diluruskan. (Polisi) Bukan menunggu laporan, tetapi polisi inisiatif dari semalam melakukan pendalaman," imbuhnya.

Mengalami Penyiksaan

Seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila mengaku disiksa saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) organisasi kemahasiswaan Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).

Bahkan, akibat penyiksaan yang diduga dilakukan kakak tingkat itu berujung tewasnya seorang mahasiswa jurusan Bisnis Digital bernama Pratama Wijaya Kusuma.

Diketahui, kegiatan diksar Mahepel FEB Unila itu berlangsung pada 11-14 November 2024.

Setelah mendapat perawatan, Pratama akhirnya meninggal dunia pada 28 April 2025.

Seorang mahasiswa FEB yang juga menjadi peserta diksar Mahepel, Muhammad Arnando Al Faaris, menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya selama mengikuti kegiatan tersebut.

Faaris yang juga rekan korban mengakui terjadinya penyiksaan terhadap dirinya serta sejumlah rekannya, termasuk Pratama.

"Saya berusaha melaporkan kekerasan yang terjadi yang dilakukan oleh kakak tingkat di Mahepel,"  kata Faaris di depan kantor KONI Lampung, Kamis (29/5/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved