Mahasiswa FEB Unila Meninggal
Babak Baru Diksar Maut, Polda Lampung Telusuri Kematian Mahasiwa Unila
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak membenarkan pihaknya tengah mendalami peristiwa diksar Mahepel Unila yang menewaskan Pratama.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Faaris mengatakan, korban Pratama memiliki fisik yang lemah di antara peserta lainnya.
Pada hari pertama saat melepas sepatu, kata Faaris, sudah terlihat kaki Pratama luka dan saat menurunkan tas gunung yang digendong, terlihat merah di bagian punggungnya.
"Kami juga harus bangun tenda dengan kayu ranting. Kalau tidak hafal yel-yel akan dihukum push up lagi," tambahnya.
Menurutnya, panitia diksar selalu menyalahkan dirinya sebagai pemimpin karena tidak becus memimpin rombongan.
Pada suatu malam mereka dihukum seperti ditampar hingga 34 kali push up.
"Panitia diksar bilang jangan berpura-pura lemah. Pratama paling lemah yang paling banyak dapat penyiksaan," tutur Faaris.
Malam-malam selanjutnya ia dan lima temannya terus mengalami kekerasan.
"Saya tidak kuliah lagi di Unila dan sekarang berusaha cari kuliah lagi, kalau saya di sana tetap nilai dikendalikan dosen. Saya masuk Unila melalui jalur tes tertulis SBMPTN. Saya sudah lepas dari Unila merasa bebas," tambahnya.
Ia mengatakan, dirinya berharap ke depan kejadian yang ia alami tidak terulang.
"Karena masalah ini pengkaderan menggantikan kekerasan fisik dan seharusnya tidak ada lagi. Tetapi alumni selalu ikut, diharapkan Mahepel dibekukan," pungkas Faaris.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Makam Mahasiswa Unila Korban Diksar Dibongkar |
![]() |
---|
Pembongkaran Makam Mahasiswa Unila Korban Diksar Maut Dilakukan 4 Orang Durasi 30 Menit |
![]() |
---|
Ayah Mahasiswa Unila Korban Diksar Maut Minta Pelaku Dihukum Setimpal: Seperti Ini Jangan Ada Lagi |
![]() |
---|
Ibu Mahasiswa Unila Korban Diksar Maut Tak Hadiri Ekshumasi |
![]() |
---|
Ekshumasi Makam Mahasiswa Korban Diksar Maut FEB Unila Memakan Waktu 4 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.