3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Saksi Ahli Sebut Dua Polisi Way Kanan Ditembak dari Jarak Dekat, Tembus Bola Mata hingga Otak
Pengadilan Militer I-04 Palembang kembali menggelar sidang kasus pembunuhan tiga orang polisi di Way Kanan dengan terdakwa Kopda Bazarsah hari ini.
Jarak Jauh
dr Chatrina mengatakan, almarhum AKP Anumerta Lusiyanto meninggal dunia akibat proyektil yang bersarang di tulang iga belakang yang membuat organ vitalnya, paru-paru dan jantung rusak akibat proyektil menembus.
Pada saat jenazah ia terima almarhum Lusiyanto tidak mengenakan body protector.
"Proyektil sepanjang 1,7 sentimeter menembus paru-paru dan serambi jantung membuatnya robek.
Ada pendarahan massif di paru-paru sebelah kiri dan pendarahan ringan di jantung. Lalu terakhir tertanam di tulang iga belakang," ujar dr Chatrina di persidangan, Senin (7/7/2025).
Lalu di pemeriksaan dalam itu ia menemukan resapan darah di otot kanan dada hingga ke usus halus.
Kemudian ditemukan juga dua serpihan proyektil di tulang iga belakang dan penggantung usus.
"Proyektil sebagian pecah. Pada waktu kami memeriksa lalu buka kantong jenazah kami temukan tidak ada body protector," katanya.
Sedangkan pada pemeriksaan luar, ditemukan bengkak di puncak kepala kiri luka memar di lengan kanan atas. "Hal tersebut sesuai dengan ciri-ciri luka tembak masuk," sambungnya.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut ia menyimpulkan kalau luka yang dialami Lusiyanto adalah luka tembak masuk jarak jauh.
"Luka tembak masuk jarak jauh. Proyektil tidak menembus tubuh, bersarang di iga belakang, " pungkasnya.
(tribun sumsel)
TribunBreakingNews
Way Kanan
penembakan
Polda Lampung
polisi
Palembang
Lampung
dokter forensik
Tribunlampung.co.id
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.