3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Kebohongan Kopda Bazarsah Terkuak, Posisi Menembak Korban Jadi Sorotan

Kebohongan Kopda Bazarsah, terdakwa penembakan 3 anggota polisi Way Kanan, Lampung, di arena judi sabung ayam, terkuak saat sidang lanjutan.

SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
TERDAKWA KOPDA BAZARSAH: Kopda Bazarsah peragakan saat ia menembak tiga orang polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin di persidangan Pengadilan Militer I-04 sebagai terdakwa, Senin (14/7/2025). Saat menembak korban terdakwa dengan posisi menjauh sambil mundur hingga setengah berdiri. 

"Dari hasil penyelidikan dan fakta persidangan yang jadi ucapan terdakwa banyak bohong. Awalnya mengakui datang langsung menemui Kapolsek, faktanya yang menerima oknum siapa Bripka R atau siapa tadi F ya. Itu kan mestinya dari awal terbukti yang menerima bukan Kapolsek, kenapa dari awal bilang Kapolsek," tuturnya.

Keterangan terdakwa ini secara tidak langsung mematahkan dugaan publik yang sebelumnya menganggap Kapolsek menerima uang setoran.

"Publik juga bisa melihat. Tidak ada Kapolsek menerima setoran, tadi sudah dikatakan ya sama terdakwa. Kan awalnya dia ngaku dia dan Lubis menyerahkan uang ke Kapolsek. Ternyata Bripka itu yang menerima, tapi kami juga tidak tahu benar atau tidak menerima," kata Putri.

Meski demikian, Putri merasa puas dengan apa yang digali oleh Majelis Hakim dan Oditur militer dari terdakwa di persidangan hari ini.

"Kami netral saja karena masing-masing pihak sudah sesuai sama jalurnya, kami puas. Tinggal majelis hakim yang bisa menilai. Banyak perbuatan dia mulai dari senjata api sampai kebohongan yang dia lakukan," tutupnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / SRIPOKU.COM )

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved