Berita Terkini Nasional

Pengakuan Mengejutkan Istri Eks Napi, Bayar Rp 400 Ribu untuk Pakai Bilik Asmara

Dugaan pungli tersebut terjadi manakala sang napi ingin menuntaskan hasratnya bersama istri tercinta, ketika dijenguk ke lapas, dalam bilik asmara.

|
Nova via TribunMadura.com
SEWA BILIK ASMARA: Foto ilustrasi, bilik asmara. Pengakuan mengejutkan datang dari istri mantan narapidana (napi) berinisial ST mengenai bilik asmara di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur. ST mengaku jika ia harus membayar Rp 400 ribu untuk bisa menggunakan bilik asmara itu bersama suaminya. 

Fenomena bilik asmara sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.

Bahkan, narapidana Lapas Kutacane, Aceh Tenggara, sempat menuntut disediakannya bilik asmara sebagai bagian dari fasilitas lapas usai kasus kaburnya puluhan napi.

Di beberapa negara seperti Brasil, Meksiko, Turki, hingga Singapura, bilik asmara atau “conjugal visit” diatur sebagai hak narapidana untuk menjaga keharmonisan keluarga.

Namun di Indonesia, tidak ada regulasi eksplisit dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengatur soal penyediaan bilik asmara di lapas.

Meski demikian, Dirjen Pemasyarakatan sempat menyebut bahwa tiga lapas di Indonesia, yaitu Lapas Ciangir, Lapas Terbuka Kendal, dan Lapas Nusakambangan, telah melakukan uji coba ruang khusus untuk pasangan sah napi dengan pengawasan ketat.

Sementara itu, UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjamin hak narapidana untuk mendapatkan perlakuan manusiawi dan menjaga hubungan keluarga.

Namun, penyalahgunaan ruang di luar aturan resmi demi keuntungan pribadi oleh oknum dinilai sebagai praktik korupsi dan eksploitasi.

Kasus dugaan penyewaan bilik asmara di Lapas Pamekasan ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari Kementerian Hukum dan HAM.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS,COM )

Pengakuan Istri Napi Sewa Bilik Asmara di Lapas Pamekasan: Rp400 Ribu 1 Jam, Disuruh Bawa Sarung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved