Berita Lampung

Warga Bandar Lampung Diarahkan Buat IKD Saat Urus Adminduk

Warga Bandar Lampung diarahkan membuat identitas kependudukan digital (IKD) saat mengurus adminduk.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
DIARAHKAN MEMBUAT IKD - Hal ini dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana. Warga Bandar Lampung diarahkan membuat IKD saat mengurus adminduk. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Warga Bandar Lampung diarahkan membuat identitas kependudukan digital (IKD) saat mengurus administarasi kependudukan.  

"Setiap proses pembuatan KTP, KK dan lainnya kita arahkan untuk membuat IKD," ujarnya, Minggu (3/8/2025).

Pihaknya menyebut aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) Bandar Lampung telah mencapai 180 ribu aktivasi.

"Aktivasi IKD kita sama dengan KTP elektronik. Sampai saat ini sudah 180 ribuan. 

Selain terkait IKD, Febriana ikut menjelaskan sistem KTP yang invalid.

"KTP invalid merupakan KTP yang telah kita ganti dengan yang baru karena ada perubahan data. KTP elektronik yang gagal di-encoding, KTP yang rusak itu yang dinamakan KTP invalid," papanya.

Ia mengatakan pihaknya selalu memusnahkan KTP yang invalid agar datanya tidak dipersalahgunakan.

"Setiap harinya kita cetak KTP yang baru, KTP yang invalid itu kita musnahkan. Jadi tidak ada lagi KTP-KTP yang invalid. Selain itu untuk mengindari penyalahgunaan data dari KTP yang invalid itu pemusnahannya setiap hari. Jadi pencetakan di Kota Bandar Lampung ini kurang lebih 500 KTP setiap harinya," ujarnya.

"Kalau terkait dokumen lain seperti KK dan lainnya kita simpan di dalam gudang," tambahnya.

Menurutnya, IKD adalah cara memindahkan dokumen fisik menjadi digital. Data yang ada di IKD sama dengan data yang ada di Disdukcapil.

Pada Juni lalu aktivasi IKD di Kota Bandar Lampung masih 21 persen.

Febriana membenarkan bahwa aktivasi IKD di Kota Bandar Lampung masih 21 persen.

"Aktivasi IKD masih 21 persen, dari target seharusnya 30 persen," ujarnya, Rabu (4/6/2025) silam.

Ia menyebut untuk wajib KTP pihaknya sudah mencapai 771 ribu orang. "Wajib KTP 771 ribu dengan jumlah penduduk 1.077.000," ujarnya.

Pihaknya menyebut untuk perekaman sudah mendekati 100 persen. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved