Pemilu 2024

Jelang Verifikasi Faktual Bacalon DPD RI, Bawaslu Kabupaten/Kota Diminta Bentuk Tim Pengawasan

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Lampung, Suheri jelaskan bawaslu kabupaten/kota agar bentuk tim untuk verifikasi faktuan calon DPD RI oleh KPU Lampung.

Selanjutnya untuk verifikasi faktual ke satu akan digelar 6 Februari-26 Februari 2023.

Untuk perbaikan penyerahan dukungan minimal pemilih kedua 12 Maret-21 Maret 2023.

Baca juga: Bawaslu Lampung Utara Rapat Fasilitasi Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 

Baca juga: Bawaslu Lampung Awasi Ketat Penyerahan Dukungan Balon DPD RI di KPU

Sedangkan verifikasi faktual kedua rencananya pada, 26 Maret-8 April 2023 dan penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih persebaran 13 April-17 April 2023. 

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

 

Berita Terkini