Berita Lampung
Korban Dugaan Mal Praktik Laporkan Oknum Dokter RS Swasta ke Polresta Bandar Lampung
Korban dugaan mal praktik Endang Febriaki melaporkan oknum dokter rumah sakit swasta B kepada pihak Polresta Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DUGAAN MAL PRAKTIK - Kuasa Hukum korban mal praktik, Muhammad Akbar (tengah) saat melaporkan peristiwa dugaan mal praktik kepada pihak Polresta Bandar Lampung, Sabtu (6/9/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Benar bahwa laporan tersebut baru kami terima, dan setelah ini akan kami lakukan penyelidikan," kata Kompol Faria Arista.
Kompol Faria mengatakan, pihaknya secara langsung akan melakukan penyelidikan setiap ada laporan yang dilakukan oleh masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Petani di Sekincau Lambar Dapat 20 Jahitan di Kepala Akibat Serangan Harimau |
![]() |
---|
Ketua IWO Lampung Ajak Calon Magang Teknokra Jadi Kru Profesional dan Cinta Organisasi |
![]() |
---|
Arus Kota Agung Timur-Limau Lumpuh Total Akibat Longsor, Satu Truk Terjebak |
![]() |
---|
Kerap Berpindah Tempat, 3 Pelaku Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni Akhirnya Dibekuk |
![]() |
---|
Sudin Raih Dukungan Terbanyak Calon Ketua DPD PDIP Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.