Berita Lampung
Korban Dugaan Mal Praktik Laporkan Oknum Dokter RS Swasta ke Polresta Bandar Lampung
Korban dugaan mal praktik Endang Febriaki melaporkan oknum dokter rumah sakit swasta B kepada pihak Polresta Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DUGAAN MAL PRAKTIK - Kuasa Hukum korban mal praktik, Muhammad Akbar (tengah) saat melaporkan peristiwa dugaan mal praktik kepada pihak Polresta Bandar Lampung, Sabtu (6/9/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Benar bahwa laporan tersebut baru kami terima, dan setelah ini akan kami lakukan penyelidikan," kata Kompol Faria Arista.
Kompol Faria mengatakan, pihaknya secara langsung akan melakukan penyelidikan setiap ada laporan yang dilakukan oleh masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Ponsel ke Kejaksaan |
|
|---|
| Lampung Selatan Akan Gelar Turnamen Tenis Berskala Besar |
|
|---|
| BPBD Lampung Data 144 Rumah Rusak Disapu Puting Beliung |
|
|---|
| Bencana Banjir Bandang Intai Sembilan Wilayah di Lampung |
|
|---|
| Cerita Pilu Hotman Siahaan, Rumahnya di Sabah Balau Lampung Digusur tanpa Kompensasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-korban-mal-praktik-Muhammad-Akbar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.