Berita Lampung
Tak Punya Wewenang dalam Penyaluran Kredit FLPP, Pemprov Lampung Beri Alasan
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tertarik mengajukan kredit rumah melalui program FLPP untuk langsung berinterkasi dengan bank.
Dalam penentuan kriteria kawasan perumahan, Riko menekankan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.
"Untuk kriteria perumahan ada beberapa, seperti terbebas dari potensi bencana, memenuhi perizinan, dan memiliki ruang terbuka minimal 30 persen dari total area pemukiman," Kata dia.
Lebih lanjut, Riko mengatakan bahwa dalam 15 tahun terakhir, tercatat sekitar 23 ribu unit KPR FLPP yang telah berjalan di Lampung
"Sejak 2010 hingga 2025 ada sekitar 23.000 unit KPR FLPP, tapi itu di luar program 26.000 unit yang baru diresmikan pemerintah pusat," pungkasnya.
Ia menambahkan, pihaknya hanya dapat berpartisipasi dalam penentuan kuota jika ada permintaan langsung dari Menteri terkait.
"Kami di Provinsi ini tergantung dari Menteri, ketika kami misal diminta untuk menentukan kuota, maka di situ baru kami bisa ikut andil," kata dia.
Baru 0,87 Persen
Akademisi Ekonomi UIN Raden Intan Lampung, Suhendar, menilai pencapaian akad massal 26 ribu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan langkah positif meski kontribusinya masih kecil terhadap target nasional Program 3 Juta Rumah.
“Jika dibandingkan dengan target besar 3 juta rumah, kontribusi 26 ribu unit baru sekitar 0,87 persen. Angkanya memang belum signifikan, tetapi sebagai langkah percepatan dalam satu momentum, ini patut diapresiasi,” kata Suhendar, dosen Akuntansi dan Perpajakan UIN RIL, Senin (30/9).
Menurutnya, KPR FLPP tetap menjadi tulang punggung program perumahan rakyat karena menawarkan bunga rendah dan tenor panjang.
Bunga FLPP ditetapkan tetap 5 persen per tahun dengan jangka waktu hingga 20 tahun, serta adanya subsidi bantuan uang muka (SBUM).
Sementara skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, lanjut Suhendar, lebih sebagai pelengkap yang memberi fleksibilitas bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria FLPP.
“KUR perumahan cocok untuk pekerja informal atau pelaku UMKM yang butuh pembiayaan rumah, uang muka, atau renovasi. Bunga disubsidi sekitar 6 persen, tetapi tenor lebih pendek, maksimal 10–15 tahun,” jelasnya.
Ia menambahkan, KPR FLPP lebih tepat menyasar masyarakat berpenghasilan tetap dengan gaji maksimal Rp 8 juta–Rp 8,5 juta per bulan.
Sedangkan KUR Perumahan menjangkau pekerja informal yang tidak memiliki slip gaji, namun bisa menunjukkan omzet usaha.
Diduga Kerap Dibully, Siswa SMP di Pesisir Barat Tikam Teman Sekelas Pakai Gunting |
![]() |
---|
Direksi Baru BUMD PT Wahana Rarharja dan PT LJU Resmi Dikukuhkan Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Golkar Lampung Siapkan Sembako dan Pengobatan Gratis, Puncak HUT ke-61 Doa Bersama |
![]() |
---|
Pastikan Hidangan Higienis, Pemkot Bandar Lampung Maksimalkan Satgas MBG di Sekolah |
![]() |
---|
Akad Massal 26 Ribu KPR FLPP, Begini Kata Akademisi UIN Raden Intan Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.