Berita Lampung
Ungkap Identis Mayat Pria Anonim, Polres Pesawaran Periksa Sejumlah Saksi
Sejumlah saksi menjalani pemeriksaan di Polres Pesawaran terkait penemuan sesosok jasad laki-laki tanpa identitas di area kebun karet milik PTPN
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Sejumlah saksi menjalani pemeriksaan di Polres Pesawaran terkait penemuan sesosok jasad laki-laki tanpa identitas di area kebun karet milik PTPN, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran pada Minggu (5/10/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu Yoga Mahendra membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap identitas dan penyebab kematian korban.
“Masih pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Kamis (10/10/2025).
Saat ditanya terkait keberadaan jasad korban, Iptu Pande mengatakan prosesnya masih berjalan dan hasilnya akan segera disampaikan kepada publik.
“Ditunggu saja perkembangannya, secepat mungkin kami kabari untuk press release,” tambahnya.
Warga Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang sudah membusuk di area kebun karet milik PTPN, Minggu (5/10/2025).
Menurut Fit (43), warga sekitar, penemuan jasad itu bermula ketika warga mencium bau busuk di sekitar lokasi.
“Setelah dicari, ternyata ada jasad laki-laki dalam kondisi membusuk tergeletak di antara pohon bambu pinggir jalan. Kami tidak ada yang kenal, dan di lokasi juga tidak ditemukan identitas apa pun,” ujarnya.
Dia menjelaskan, petugas dari Polres Pesawaran yang datang ke lokasi sekitar pukul 14.15 WIB langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Menurutnya, korban dididuga diperkirakan sudah meninggal lebih dari tiga hari.
“Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Bandar Lampung untuk dilakukan otopsi,” paparnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu Yoga saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penemuan mayat tersebut.
“Kami masih dalami penyebab kematian dan mengumpulkan informasi untuk mengidentifikasi korban,” ujarnya.
Gelang Rantai Perak
Polsek Gedong Tataan menemukan gelang rantai perak di mayat anonim pinggir Sungai Kebagusan, Pesawaran.
"Personel kami mengamankan barang bukti berupa celana pendek hitam serta gelang rantai perak," terang Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mulyadi Yakub.
Dari pemeriksaan awal, terdapat luka robek pada lengan kanan korban.
Mayat pertama kali ditemukan oleh Tatang (50), seorang petani, yang mencium bau menyengat saat mencari rumput sekira pukul 14.00 WIB.
Setelah ditelusuri, ia menemukan tubuh pria dalam kondisi membengkak, membusuk, dan hanya mengenakan celana pendek warna hitam.
Mendapat laporan warga, bhabinkamtibmas Desa Kebagusan Aipda Ruspan bersama Sat Reskrim Polres Pesawaran segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Terkait penemuan mayat pria tanpa identitas di Sungai Kebagusan, Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawarangerak cepat lakukan penyelidikan.
Kompol Mulyadi Yakub membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan penyelidikan tengah dilakukan secara mendalam.
“Kami telah melakukan olah TKP bersama tim Inafis dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian,” ujar Kompol Mulyadi, Rabu (8/10/2025).
Kompol Mulyadi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
“Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti untuk mempercepat proses identifikasi dan penyelidikan,” tambahnya.
Polisi Soroti Adegan ke-9 dari Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kakek di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Ortu Pratama Wijaya Minta UKM Mahepel dan Mapala Unila Dihapus |
![]() |
---|
Dosen UMKO Berdayakan Petani Lampung Utara Lewat Teknologi Asap Cair |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Dorong Sertifikasi Halal dalam Program MBG |
![]() |
---|
Percakapan Pratama Wijaya dengan Ibunda Sebelum Meninggal, Minta Tak Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.