Pemkot Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Beri Bantuan Pembangunan Rumah Korban Kebakaran di Bumi Waras

Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan pembangunan rumah kepada korban kebakaran di Bumi Waras.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KUNJUNGI RUMAH KORBAN KEBAKARAN - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat mengunjungi rumah korban yang meninggal karena kebakaran di Kecamatan Bumi Waras, Kamis (16/10/2025).  

Korban tertimpa reruntuhan genteng, dengan kondisi tubuh hangus terbakar. 

Antoni mengatakan, korban posisinya berada di ruang tengah rumah.

"Dalam proses pemadaman jumlah personel yang bertugas ada 29 orang dengan mobil damkar yang dikerahkan sebanyak 6 unit," terang Antoni. 

Mantan Camat Kedamaian ini mengatakan, adapun 6 unit tersebut yakni mobil damkar Karba 017 Pos Siaga Bumi Waras. 

Kemudian mobil damkar Supply 03 Pos Siaga Teluk Betung Utara (TBU), Banteng 011 Mako Tendean, Supply 022 Mako Tendean, Supply 02 Pos Siaga Kedamaian dan Maven Rescue Mako Tendean. 

Petugas melakukan proses pemadaman dengan menghabiskan 15 tangki air. 

Adapun pokok yang terbakar merupakan rumah permanen dengan luas yang terbakar 12×25 meter. 

Antoni mengatakan bahwa penyebab kebakaran menurut Riki selaku saksi mata yang merupakan warga diduga akibat korsleting listrik.

"Jadi dugaan kebakaran korsleting listrik dari peralatan live streaming di dalam ruangan live streaming," kata Antoni.

Kemudian api cepat menjalar dan menghanguskan seluruh bagian rumah permanen tersebut.

"Akan tetapi penyelidikan lebih lanjut akan ditangani oleh pihak yang berwajib dengan kerugian Rp 250 Juta," ucapnya.

Ia mengatakan, pemilik rumah tersebut yang merupakan pensiunan PNS dengan pelapor kejadian Camat Bumi Waras Budi Ardiyanto.

Adapun Danton dalam pemadaman tersebut yakni M Subehi dan Wadanton Rusli Sudarso.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)   

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved