Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Janjikan Guru Ngaji Diah Dapat Insentif Tahun Depan 

Guru ngaji di Kelurahan Pinang Jaya, Kemiling, Bandar Lampung Diah Artika Nabila mengaku bersyukur atas perhatian Pemkot dan Putri Maya Rumanti

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi
KUNJUNGI GURU MENGAJI - Camat Kemiling Andi Syaputra Kesuma saat berkunjung ke rumah guru ngaji Diah Artika Nabila di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Minggu (2/11/2025). 

Fasilitas Seadanya

Seorang guru ngaji di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Diah Artika Nabila, mengaku selama sembilan tahun mengajar belum pernah sekalipun menerima insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

“Saya sudah sembilan tahun mengajar ngaji, tapi belum pernah mendapatkan insentif dari Bunda Wali Kota Eva Dwiana,” ujar Diah saat diwawancarai melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (31/10/2025).

Diah yang merupakan ibu dari dua anak ini mengatakan, selama ini ia mengajar anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya dengan fasilitas seadanya.

“Saya aktif mengajar dengan keterbatasan yang ada. Semua biaya, mulai dari karpet hingga penerangan, menggunakan uang pribadi,” ucapnya.

Ia menuturkan, karpet tempat mengaji masih pinjam dari warga, sementara listrik dan air wudu pun masih menumpang dari tetangga.

“Saya sudah beberapa kali melapor ke kelurahan, tapi hanya diminta menunggu. Bahkan saya sempat mengirim pesan langsung ke Bunda Wali Kota lewat DM, tapi tidak pernah dibalas,” ungkap Diah.

Menurutnya, anak-anak yang belajar di tempatnya sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu, termasuk anak yatim piatu.

“Kami tidak butuh kemewahan, hanya ingin tempat yang layak untuk anak-anak belajar mengaji dan menghafal Alquran,” kata Diah.

Tempat mengajinya kini juga mulai rusak dan ditopang dengan penyangga sederhana.

“Kami hanya ingin ibu wali kota melihat kami, karena selama ini rasanya tidak pernah diperhatikan oleh pemimpinnya sendiri,” tambah Diah, yang juga memiliki data santri dan izin mengajar resmi.(byu)

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved