Berita Lampung

Cerita Pilu Hotman Siahaan, Rumahnya di Sabah Balau Lampung Digusur tanpa Kompensasi

Sejak Kamis (6/11/2025) pagi, alat berat mulai bekerja di kawasan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
PASRAH - Hotman Siahaan hanya bisa pasrah melihat rumahnya di kawasan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, terkena penggusuran, Kamis (6/11/2025).  

“Sekarang banyak yang pindah ke tempat lain. Kami cuma ingin janji itu ditepati,” kata Hotman.

Bagi pemerintah, penertiban ini adalah bagian dari upaya menata dan mengamankan aset daerah. 

Namun bagi Hotman dan puluhan keluarga lain, Sabah Balau bukan sekadar lahan, melainkan tempat di mana mereka pernah menanam harapan dan hidup sederhana.

30 Bangunan Ditertibkan

Pemprov Lampung kembali melakukan penertiban aset milik daerah di kawasan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (6/11/2025). 

Penertiban dilakukan terhadap 30 bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemprov seluas sekitar 2 hektare.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Pajri mengatakan, penertiban diawali dengan apel yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan perangkat Pemprov Lampung

“Setelah apel gabungan, ekskavator langsung bergerak untuk menertibkan bangunan di lokasi. Alhamdulillah, sebagian besar warga sudah membongkar bangunannya secara mandiri jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan hari ini,” kata Nurul di lokasi.

Ia menegaskan, penertiban berjalan kondusif tanpa adanya penolakan dari masyarakat. 

Menurutnya, warga telah memahami bahwa lahan yang mereka tempati merupakan aset milik Pemprov Lampung.

“Tidak ada protes karena sebelumnya mereka sudah sadar dan membongkar sendiri bangunannya. Kami juga melakukan pendekatan persuasif dan humanis, termasuk adanya bentuk kompensasi yang akan dijelaskan lebih lanjut oleh tim hukum,” jelasnya.

Nurul menambahkan, area itu nantinya akan dimanfaatkan sebagai bagian dari pengembangan kawasan agropark milik Pemprov Lampung

“Ke depan, lokasi ini akan kita jadikan bagian dari pengembangan agropark. Untuk tahun 2025, ini merupakan kegiatan penertiban terakhir. Namun, tahun-tahun berikutnya tetap akan kita evaluasi jika masih ada aset Pemprov yang ditempati masyarakat,” terang Nurul.

Dari total 30 bangunan yang ditertibkan, sebagian besar sudah ditinggalkan pemiliknya. 

Sementara beberapa lainnya hanya sebagian bangunannya yang terdampak.

“Misalnya ada bangunan yang hanya dapurnya saja yang terkena. Jadi sebagian warga masih menempati rumahnya,” tutur Nurul.

"Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung menertibkan aset-aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peruntukannya," pungkas dia. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved