Berita Lampung
3 Siswa Sekolah Rakyat Lampung Mundur, Kadissos: Ini Ranah Kementerian
Aswarodi menjelaskan, Sekolah Rakyat langsung berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).
|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KEWENANGAN KEMENSOS - Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi buka suara soal mundurnya tiga siswa SRMA 32 Lampung.
Aswarodi menegaskan, sebelum ditetapkan sebagai siswa, semua anak sudah melalui visitasi dan verifikasi kondisi ekonomi, termasuk kesediaan orang tua melepas anak tinggal di asrama.
Meski begitu, ia menyebut bahwa keputusan mundur biasanya bukan karena orang tua, melainkan murni karena anak belum mampu beradaptasi.
“Tidak ada sanksi bagi pendamping PKH. Ini bukan kesalahan mereka. Anak-anak pulang karena tidak betah, itu kondisi alami di lapangan,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| 3 Siswa Sekolah Rakyat Lampung Pulang, Begini Penjelasan Kepsek |
|
|---|
| 120 Kecelakaan di Pringsewu hingga November 2025, 38 Korban Tewas |
|
|---|
| Tidak Setor Uang Penjualan Gabah Rp 64 Juta, Sopir Truk Ditangkap Polres Lampung Timur |
|
|---|
| Praktisi Hukum Lampung Minta Polisi Taati Putusan MK, Larangan Aktif di Jabatan Non-Polri |
|
|---|
| Kronologi 2 Wanita di Tanjung Bintang Tewas Tersambar Petir Saat di Sawah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kadis-Sosial-Lampung-Aswarodi-soal-siswa-sekolah-rakyat.jpg)