Berita Lampung

3 Siswa Sekolah Rakyat Lampung Mundur, Kadissos: Ini Ranah Kementerian

Aswarodi menjelaskan, Sekolah Rakyat langsung berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KEWENANGAN KEMENSOS - Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi buka suara soal mundurnya tiga siswa SRMA 32 Lampung. 

Aswarodi menegaskan, sebelum ditetapkan sebagai siswa, semua anak sudah melalui visitasi dan verifikasi kondisi ekonomi, termasuk kesediaan orang tua melepas anak tinggal di asrama.

Meski begitu, ia menyebut bahwa keputusan mundur biasanya bukan karena orang tua, melainkan murni karena anak belum mampu beradaptasi.

“Tidak ada sanksi bagi pendamping PKH. Ini bukan kesalahan mereka. Anak-anak pulang karena tidak betah, itu kondisi alami di lapangan,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved