Berita Lampung
Kadin Lampung Keberatan Tarif Tol Bakter Naik
Munir Abdul Haris mengatakan, kenaikan tarif tol tidak serta merta berbanding lurus dengan naiknya pendapatan pengelola tol.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ia pun menjelaskan dampak kenaikan tarif tol. "Pengusaha menjadi mengeluarkan cost akomodasi lebih, sehingga memengaruhi keuntungan yang menipis atau pilihannya menaikkan harga jual barang," terang Munir.
"Pilihan yang menjadi dilema, karena menaikkan barang juga berpengaruh pada daya beli masyarakat. Masyarakat juga merasakan mahal tol Lampung. Mau tidak mau menaikkan harga atau keuntungan menjadi lebih sedikit.”
Tarif Baru
Pada tarif terbaru yang bakal berlaku pada 27 November 2025 mendatang, tarif termurah yang harus dibayar pengguna jalan untuk melewati ruas Tol Bakter yakni Rp 16.000 (kendaraan golongan I), Rp 24.000 (golongan II dan III), dan Rp 32.000 (golongan IV dan V).
Sementara tarif tertinggi yakni Rp 254.000 (kendaraan golongan I), Rp 381.000 (golongan II dan III), dan Rp 507.500 (golongan IV dan V).
Direktur Utama BTB Toll I Wayan Mandia mengatakan, penyesuaian tarif ini merupakan langkah wajib yang sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, keputusan ini didasari oleh Surat Keputusan Menteri PU Nomor 1066/KPTS/M dan diamanatkan oleh UU Nomor 2/2022 Pasal 48 tentang Jalan, yang menetapkan bahwa tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.
"Penyesuaian tarif yang dilakukan merupakan mandat dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022, di mana setiap dua tahun sekali dilakukan penyesuaian tarif," kata Wayan, Rabu (19/11/2025).
Wayan lebih lanjut menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini memiliki tujuan ganda, yakni untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan peningkatan tata kelola yang baik.
Dia menyebut, penyesuaian tarif tol ini berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan bisnis tol.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Berita Lampung
tarif tol
Kadin Lampung
Tribunlampung.co.id
Multiangle
Terbanggi Besar
Bakauheni
Lampung
| Cerita Guru Honorer MIN di Bandar Lampung, Bersyukur Mengajar 30 Jam dengan Upah Rp 1 Juta |
|
|---|
| Pemuda di Lampung Timur Gasak Laptop dari Rumah Kontrakan |
|
|---|
| Realisasi PBB-P2 di Pesawaran, Padang Cermin Teratas |
|
|---|
| BUMDes di Lampung Tengah Guyur Dana Ratusan Juta untuk Modal Warga Berwirausaha |
|
|---|
| Kemenag Lampung Upayakan Kesejahteraan Guru non-ASN Lewat PPG hingga Pengajuan PPPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Umum-Kadin-Lampung-Munir-Abdul-Haris.jpg)