Polisi Meninggal Ditembak di Lampung

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Diterjang Timah Panas karena Melawan Polisi

Polda Lampung menembak pelaku Bahroni (23) selaku penembak Bripka Arya Supena anggota Kamneg Ditintelkam Polda Lampung. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polda Lampung
TEWAS - Bahroni pelaku penembak Bripka Arya Supena semasa hidupnya merupakan residivis, Bahroni tewas setelah diterjang timah panas oleh Polisi, Jumat (15/5/2026).  

"Polisi menangkap dulu Hamli pada 11 Mei 2026 pukul 13.30 WIB mendapatkan informasi terkait 
keberadaan tersangka Hamli di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur," kata Helfi.

Tim gabungan pun langsung melakukan mapping untuk mengetahui keberadaan Hamli berada di persembunyiannya. 

Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Hamli dan saat dilakukan upaya paksa yang bersangkutan melakukan perlawaan aktif terhadap jiwa anggota. 

Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.

Tim berhasil mengamakan barang bukti dari Hamli, 1 unit helm biru yang dibuang dan ditemukan di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. 

Ada 1 unit Honda Beat biru diamankan di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran. 

Kemudian 1 unit Handphone merk VIVO yang di simpan di kebun milik warga dan berhasil diamankan daerah Kecamatan Jabung, Lampung Timur. 

Kemudian 1 Senjata Api HS-9 milik almarhum yang disimpan di pinggir Sungai Desa Teluk pandan, Kecamatan Hanura, Pesawaran.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved