Polisi Meninggal Ditembak di Lampung
Penembak Bripka Arya Supena Tewas Diterjang Timah Panas karena Melawan Polisi
Polda Lampung menembak pelaku Bahroni (23) selaku penembak Bripka Arya Supena anggota Kamneg Ditintelkam Polda Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
"Polisi menangkap dulu Hamli pada 11 Mei 2026 pukul 13.30 WIB mendapatkan informasi terkait
keberadaan tersangka Hamli di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur," kata Helfi.
Tim gabungan pun langsung melakukan mapping untuk mengetahui keberadaan Hamli berada di persembunyiannya.
Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Hamli dan saat dilakukan upaya paksa yang bersangkutan melakukan perlawaan aktif terhadap jiwa anggota.
Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.
Tim berhasil mengamakan barang bukti dari Hamli, 1 unit helm biru yang dibuang dan ditemukan di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
Ada 1 unit Honda Beat biru diamankan di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran.
Kemudian 1 unit Handphone merk VIVO yang di simpan di kebun milik warga dan berhasil diamankan daerah Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Kemudian 1 Senjata Api HS-9 milik almarhum yang disimpan di pinggir Sungai Desa Teluk pandan, Kecamatan Hanura, Pesawaran.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Kesaksian Istri Terdakwa Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Ungkap Soal Pinjaman di Bank |
|
|---|
| Sidang Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Terdakwa Menangis Sampaikan Maaf ke Istri Korban |
|
|---|
| Breaking News Sidang Kedua Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Istri dan Anak Korban Bersaksi |
|
|---|
| Penjelasan Polda Lampung Kasus Pemberhentian Tidak Hormat Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah |
|
|---|
| Aipda Rudi Suryanto, Kanit Provos di Lampung Tengah Diberhentikan Tidak Hormat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penembak-bripka-Arya-Supena-tewas-diterjang-timah-panas.jpg)