Program Keringanan PKB 2026

500an Wajib Pajak di Lampung Sudah Manfaatkan Program Keringanan PKB 2026

Sebanyak 500an wajib pajak telah manfaatkan program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026. 

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
MANFAATKAN PROGRAM - Wajib pajak tengah mengantre di loket Samsat Rajabasa, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 500an wajib pajak telah manfaatkan program keringanan PKB 2026. 

Kemudian ada 8 gerai Samsat untuk melakukan transaksi pergantian STNK.

"Ada 2 Samsat Drive Thru untuk perpanjangan 5 tahunan," kata Aam. 

"Kalau tahun lalu kita melakukan pemutihan full, hanya membayar 1 tahun dan tetapi kalau tahun ini 1,5 tahun bagi wajib pajak yang kendaraannya ada tunggakan," terangnya. 

Pihaknya menilai ada peningkatan sejak dibukanya program Keringanan PKB 2026. 

"Tapi dibanding hari-hari biasa bahwa ada peningkatan wajib pajak, kalau persentasenya kami belum menghitung. Tapi ada peningkatan, jelas ada peningkatan," kata Aam. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Provinsi Lampung, khususnya pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program Keringanan PKB yang berlaku dari 2 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026.

"Diharapkan harus benar-benar memanfaatkan program keringanan pajak yang diluncurkan Bu Wagub Jihan kemarin," kata Aam. 

Dalam program ini bukan hanya wajib pajak yang menunggak kendaraan saja yang mendapat keringanan, tetapi bagi wajib pajak yang rajin membayar pajak pun mendapat reward.

Sementara itu, wajib pajak, Nanda Alia Fahsa menjelaskan bahwa dirinya tahu ada keringanan PKB dari sosmed Instagram.

"Motor saya menunggak dari tahun 2023 dan baru bayar pajak sekarang ini dan lumayan dapat potongan," kata Nanda. 

Dirinya mengaku lupa membayar pajak dan muncul di Whatsapp story teman adanya program keringanan PKB, untuk itu dirinya datang ke kantor Samsat Rajabasa untuk membayar pajak

Dikatakannya, petugas di Samsat Rajabasa sejauh ini informatif dan langsung diarahkan hingga ke loket pendaftaran.

"Walaupun rame tapi aku enggak terlalu ngantri gitu, menurutku adanya keringanan PKB ini sangat membantu banget," ucap Nanda.

Kemudian bagi wajib pajak yang rajin bayar juga mendapat reward, jadi menurutnya sangat membantu masyarakat.

"Masyarakat jadi semangat untuk membayar pajak kendaraan dan harapan semuanya diiringi dengan pembangunan Lampung yang lebih maju lagi," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved