Berita Terkini Nasional
Suami Ikhlas Menyerahkan Istri ke Pria Selingkuhan setelah Menggerebeknya di Kamar Kos
Bahkan penyerahan istri kepada pria selingkuhan oleh suaminya itu dilaksanakan dalam prosesi adat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Tenggara - Seorang suami memilih menyerahkan istrinya kepada pria selingkuhan setelah menggerebeknya di kamar kos.
Bahkan penyerahan istri kepada pria selingkuhan oleh suaminya itu dilaksanakan dalam prosesi adat.
Menurut kepercayaaan masyarakat setempat penyerahan istri kepada pria selingkuhan oleh suami sah sebagai bentuk penyelesaian yang bermartabat.
Proses adat tersebut sempat terekam video amatir warga hingga viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Desa Puudombi, Tongauna Utara, Konawe, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (20/9/2025).
Prosesi adat yang dilakukan yakni Mowea Sarapu yang dikenal sebagai adat menyerahkan dan mengikhlaskan.
Tradisi ini digunakan dalam konteks konflik rumah tangga di wilayah Konawe, terutama ketika terjadi perselingkuhan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak untuk tidak dilanjutkan ke jalur hukum.
Konawe dikenal sebagai wilayah agraris dan pusat budaya suku Tolaki.
Dalam praktiknya Mowea Sarapu melibatkan keluarga, tokoh adat serta pihak yang berkonflik.
Meski video mendapat beragam komentar di masyarakat, adat Mowea Sarapu dianggap sebagai bentuk penyelesaian bermartabat, menghindari kekerasan atau proses hukum yang panjang.
Dalam video terlihat pria berinisial SRH menyerahkan istrinya, NH ke pria lain karena ketahuan selingkuh.
Tindakan asusila NH dilakukan di sebuah kamar kos di Kecamatan Unaaha, Konawe pada awal September 2025.
Penyerahan simbolis dari suami kepada pria lain, sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab rumah tangga.
SRH sempat mendoakan NH dan memberi pesan ke pria selingkuhan.
Kini, hubungan rumah tangga SRH dan NH yang dibangun selama lima tahun dinyatakan berakhir.
SRH merupakan warga Desa Puudombi, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe.
Ia bekerja di salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Konawe Utara.
Kepala Desa Puudombi, Safrudin, menyatakan SRH telah menceraikan istrinya dan menyerahkan ke pria lain secara adat.
"Iya benar, tadi pagi kita selesaikan secara adat Mosehe, kita hadirkan semua pihak termasuk istri dan pria selingkuhannya ini," bebernya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Menurutnya, kedua pihak keluarga telah menyetujui penyelesaian secara adat.
"Ini kan masalah harga diri, dari pihak keluarga dan saudara dari laki-laki SRH sudah sepakat diselesaikan secara adat, dan tadi sudah dilaksanakan artinya mereka telah pisah selesai."
"Pihak keluarga juga sudah ikhlas dan menganggap ini sudah garis tangan, dan menjadi pembelajaran agar lebih baik," lanjutnya.
Ia menambahkan pihak SRH meminta sejumlah syarat ke pria selingkuhan istri yakni satu ekor kerbau diganti dengan sapi, satu buah kaci (nampan), cerek (teko), ta'awu (tempat sirih) dan uang tunai Rp5 juta.
Safrudin menyatakan SRH memergoki istrinya berduaan dengan pria lain sehingga memilih mengakhiri hubungan rumah tangga.
"Barang bukti motor kemudian dia bawa ke polsek, di sana istri dan pria selingkuhannya mengakui perbuatannya."
"Akhirnya dia melapor ke ketua adat, dan melapor ke saya selaku pembina masyarakat di sini untuk dilakukan penyelesaian secara adat," jelasnya.
Berikut ucapan dan pesan SRH saat proses Mowea Sarapu.
"Karena saya sudah cerai secara agama, ini NS saya serahkan sama kamu, ko jaga dia, selama ini NS tidak bahagia dengan saya," kata SRH.(*)
Berita Selanjutnya Sosok E Pejabat Majalengka Viral Selingkuh, Bupati Tak Menyangka: Orangnya Pendiam
Dokter Ungkap Kondisi Haical, Santri Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi Kaki |
![]() |
---|
Innova Masuk Jurang Tewaskan 2 Orang, Posisi Duduk Korban Disorot |
![]() |
---|
Sudah 37 Korban Meninggal Dunia Ponpes Ambruk di Sidoarjo |
![]() |
---|
Satgas Ungkap Alasan Nasi MBG Diganti Bihun, 'Bihun Juga Karbohidrat' |
![]() |
---|
Siasat S Tipu Polisi, Pura-pura Temukan Jasad Istri yang Dibunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.