Sempat Buat Dinda Viral Gegara Rp1,2 M, Kasus Korupsi di OKU Tambah Tersangka Baru
KPK kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yakni suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Mahasiswi semester akhir itu menduga jika uang miliaran tersebut adalah uang korupsi.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus suap proyek di Dinas PUPR setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/6/2025).
Mereka menangkap enam tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ); Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR); dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
Kemudian, dua orang tersangka dari kalangan swasta yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
Mengetahui kondisi itu, Dinda lantas menceritakan kejadian itu kepada media sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar, pada Kamis (19/6/2025) malam.
Mahasiswa Fakultas Hukum itu awalnya menjelaskan hubungan dirinya dengan satu di antara tersangka, Pablo.
Dinda diketahui bekerja di biro konsultan perpajakan dan kebetulan mengurus masalah pajak perusahaan yang dikelola Pablo.
Dua hari setelah OTT, dia diminta mencairkan uang Rp1,2 miliar yang terkirim ke rekening atas namanya.
Dinda mengaku memang membuat rekening yang khusus untuk keperluan operasional pekerjaannya sebagai konsultasi perpajakan.
"Rekening ini biasanya digunakan untuk berbagai transaksi finansial yang jumlahnya kecil–kecil seperti pembayaran upah jasa sebagai konsultan dan pembelian ATK," kata Dinda, dikutip dari Sripoku.com, Jumat (20/6/2025).
Awalnya Dinda mengira uang yang masuk ke rekeningnya ini untuk sisa uang jasa konsultan yang belum dibayar Pablo.
”Aku kaget ternyata ada dana Rp 1,2 M, lalu hari itu juga saya diperintahkan mencairkan dana tersebut dan menyerahkan kepada pihak yang ada hubungan dengan pemilik perusahaan” jelas Dinda.
Uang yang ditarik dari dua bank itu lalu diserahkan dua kali pertama diserahkan Rp 800 juta lebih tanpa ada saksi.
Karena merasa ada yang janggal, Dinda lantas membawa saksi saat menyerahkan uang senilai Rp 300 juta lebih dalam penyerahan ke-2.
Setelah kasus OTT KPK ini semakin ramai, selanjutnya Dinda dan temannya Maulana (sesama konsultan perpajakan) berinisiatif datang ke gedung merah putih.
korupsi
| Kejari Lampung Tengah Amankan Uang Hasil Korupsi Senilai Rp 116 Juta dari Ketua KONI TA 2022 |
|
|---|
| Pemulihan Keuangan Negara, Kejari Lampung Tengah Terima Titipan Rp 116,5 Juta |
|
|---|
| Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM, Penyidik Sita Mobil hingga Sertifikat |
|
|---|
| Kepsek Syamhudi Terbukti Korupsi Dana Bos Rp 25 Miliar, Cuma Kembalikan Uang Rp 3 Miliar |
|
|---|
| Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Proyek Air Minum Senilai Rp8,2 M |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.