Berita Terkini Nasional

Ali Terancam Penjara 7 Tahun Gara-gara Aniaya ODGJ yang Ganggu Keluarganya, Korban Tewas

Penganiayaan yang dilakukan Ali tersebut karena kesal ODGJ sering mengganggu keluarganya.

TribunJateng.com/Agus Salim
BUNUH ODGJ - Pelaku penganiayaan terhadap kakek ODGJ berusia 60 tahun, Ali alias IAM saat memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolres Kendal, Kamis (6/11/2025). Ali terancam penjara 7 tahun gara-gara aniaya ODGJ sampai tewas. 

Ali telah membuat laporan ke ketua RT, tapi ODGJ tetap mengganggu keluarganya.

ODGJ bahkan memukul Ali menggunakan tongkat hingga mengenai punggungnya.

"Saya sudah laporan, tapi memang ODGJ-nya saja yang keterlaluan. Itu saya sempat dipukul pas pulang nongkrong, sekitar jam 05:00 WIB. Posisi saya masih di atas motor berhenti," tuturnya.

Dalam keadaan emosi, Ali menendang korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh.

Ketika ODGJ berupaya bangkit, Ali kembali menendangnya hingga tak sadarkan diri.

"Karena saya emosi mas. Dia bilang mau bakar rumah saya. Padahal dia sudah tak laporkan juga tapi masih sama," lanjutnya.

Ali memukul kepala korban memakai kursi sebanyak tiga kali dan langsung melarikan diri.

"Selama ini kabur ke Semarang, kemudian ke Jember, dan balik lagi ke Semarang, dan Cilacap," terangnya.(*)

Berita Selanjutnya Pengakuan Mengejutkan Kakek Tarman Cek Rp 3 Miliar Mahar Viral Nikahi Sheila Hilang

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved