Berita Terkini Nasional
Resmi Jadi Tersangka, Roy Suryo Minta Aparat Adil, Bersyukur Tak Ditahan
Roy Suryo bersama 7 orang lainnya, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ( Jokowi ).
Editor:
Noval Andriansyah
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KASUS IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo menanggapi santai soal status tersangka yang disematkan kepadanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) palsu saat datang ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Ia bersyukur tak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, hal tersebut sampai berujung gugatan hukum oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023.
Namun, mereka justru berujung dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian.
Tak sampai disitu, ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, datang ke UGM dan meneliti skripsi Jokowi.
Dari penelitiannya itu, Rismon menemukan berbagai kejanggalan tentang skripsi Jokowi. Bahkan, Rismon berani mengeklaim bahwa skripsi Jokowi palsu.
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Pria Dihabisi Teman Nongkrong Gegara Ogah Pinjami Uang, Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban |
|
|---|
| Siswa dan Guru Berhamburan Selamatkan Diri saat Ledakan di Masjid Sekolah, Puluhan Terluka |
|
|---|
| Ali Terancam Penjara 7 Tahun Gara-gara Aniaya ODGJ yang Ganggu Keluarganya, Korban Tewas |
|
|---|
| Ledakan Misterius saat Salat Jumat di Masjid SMAN 72, 54 Orang Luka-luka |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Kakek Tarman Cek Rp 3 Miliar Mahar Viral Nikahi Sheila Hilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Resmi-Jadi-Tersangka-Roy-Suryo-Minta-Aparat-Adil-Bersyukur-Tak-Ditahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.