Berita Terkini Nasional

Kelakuan Sadis Teman Masa Kecil Habisi Nyawa Mahasiswa UMA saat Sedang Tidur Telentang

Teman masa kecil korban yaitu MRH (18) tega melakukan pembunuhan lantaran ingin menguasai harta benda mahasiswa UMA tersebut.

TribunMedan.com/Fredy Santoso
MAHASISWA DIBUNUH - Bonio Raja Gadja, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area Medan (UMA)tewas diduga dibunuh di Gang Rambe, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Jumat (14/11/2025). Pelakunya ternyata teman masa kecil korban. 

Polisi tidak merinci alasan pelaku kembali apakah untuk menyerahkan diri atau hal lainnya.

"Tim kedua berhasil menangkap tersangka di Medan, persisnya ketika hendak kembali ke rumah ini," ucap Kapolres.

Pengakuan Kepada Polisi

Kepada polisi, pelaku MRH mengaku membunuh korban karena terlilit utang cicilan sepeda motor.

"Motifnya, tersangka memiliki tanggung jawab cicilan motor. Sehingga dia mengambil pilihan melakukan pembunuhan dan pencurian," kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun penjara.

Berita Selanjutnya Prakiraan Cuaca Lampung 20 November 2025, Hujan Disertai Petir di 5 Wilayah Ini

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved