Berita Terkini Nasional

3 Alasan Roy Suryo Ajukan Gelar Perkara Khusus di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Editor: taryono
Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo
TERSANGKA - Roy Suryo bersama kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin memberikan keterangan kepada awak media sebelum menjalankan pemeriksaan terkait kasus ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). 3 Alasan Roy Suryo Ajukan Gelar Perkara Khusus di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi. 

"Namun, kan dalam konteks penyidikan itu tidak hanya soal saksi dan ahli, tapi bukti-bukti."

"Nah, bukti-bukti yang 700-an lebih itulah yang kami ingin tahu, berkepentingan, karena ini berkaitan dengan status klien kami dan juga berkaitan dengan polemik ijazah palsu yang tak berkesudahan, begitu."

Polda Metro Jaya Tindak Lanjuti Permintaan Gelar Perkara Khusus oleh Roy Suryo cs

Polda Metro Jaya sendiri sudah menindaklanjuti permintaan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang diajukan kubu Roy Suryo cs.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa permintaan gelar perkara khusus merupakan hak dari tersangka.

"Itu merupakan hak dari tersangka dan diatur di dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

Menurut Kombes Budi, penyidik akan melaksanakan permintaan dari tersangka tersebut.

"Dan ini mungkin nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus oleh penyidik," ucapnya.

Baca juga: Psikolog RSJ Lampung Sarankan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Divisum

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved