Berita Terkini Nasional
Alvaro Jadi Pelampiasan Cemburu Alex ke Istri, Usai Bunuh Anak Tiri Pelaku Akhiri Hidup
Terungkap motif Alex Iskandar tega menghabisi nyawa anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho, lantaran cemburu terhadap ibu dari bocah berusia 6 tahun itu.
Pelayat turut berdatangan yang duduk di depan rumah duka.
Keluarga Tunggu Penelusuran Polisi
Sayem menyebut bahwa pihak kepolisian, baik dari Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Selatan, menyampaikan akan melakukan pendalaman lanjutan untuk memastikan seluruh fakta terkait penangkapan dan kematian Alex.
“Katanya nanti dari polda dan polres mau selidiki lagi karena kakenya nggak percaya. Polisi bilang masih ada pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Kasus penculikan Alvaro Kiano Nugroho sebelumnya menarik perhatian publik setelah bocah itu dilaporkan hilang dan ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka.
Polisi mencurigai Alex sebagai pelaku utama, berdasarkan sejumlah keterangan saksi dan bukti awal.
Dengan meninggalnya Alex, penyidikan dugaan penculikan ini dipastikan akan mengalami penyesuaian. Biasanya, dalam situasi serupa, polisi akan tetap melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi, menelusuri motif dan rangkaian peristiwa, memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian Alex maupun proses autopsi, jika dilakukan.
| Polisi Pastikan Ayah Tiri Alvaro Kiano Tewas Akhiri Hidup, Kasus Selesai? |
|
|---|
| Luka Bekas Setrika Ditemukan di Dada Bocah 4 Tahun yang Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri |
|
|---|
| Obat di TKP Kematian Dosen Untag Dicurigai Perangsang, Pakaian AKBP Basuki Jadi Barang Bukti |
|
|---|
| Nasib Sial Remaja Putri Tertipu Lowongan Kerja di Medsos, Diperas Pengunggah Iklan |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Kakak Linceria, Kaget Lihat Adiknya Tergeletak Tak Bernyawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Alvaro-Jadi-Pelampiasan-Cemburu-Alex-ke-Istri-Usai-Bunuh-Anak-Tiri-Pelaku-Akhiri-Hidup.jpg)