TAG
Polsek Terbanggi Besar
-
Petugas Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan atau Curat.
Senin, 13 Maret 2023
-
Petugas Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan atau Curat.
Senin, 13 Maret 2023
-
Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah tangkap seorang pengamen yang curi ponsel tertinggal di dashboard motor saat beli jamu.
Kamis, 16 Februari 2023
-
Pelaku MGP berikut barang bukti berhasil ditangkap di Kabupaten Mesuji, hasil koordinasi dengan Polsek Simpang Pematang.
Sabtu, 28 Januari 2023
-
Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah tangkap 2 pelaku pencurian di Poncowati.
Rabu, 9 November 2022
-
Anggota geng motor terdiri 5 remaja dari Kelompok Pasukan Berani Mati (PBM), 4 orang lagi dari Tongkrongan Selabas Lampung (TSL).
Selasa, 8 November 2022
-
Seorang sopir truk dikeroyok 3 preman di Kabupaten Lampung Tengah hanya berawal dari ucapan 'bos, kopi bos'.
Selasa, 4 Oktober 2022
-
Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan salah satu pengeroyok terhadap sopir yang berinisial AS.
Selasa, 4 Oktober 2022
-
Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar tangkap satu orang yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian
Rabu, 25 Mei 2022
-
Jajaran Polsek Terbanggi Besar melakukan pengecekan ketersediaan kebutuhan pokok ke pasar dan sejumlah minimarket di Kecamatan Terbanggi Besar.
Jumat, 1 April 2022
-
Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah mengamankan pelaku penggelapan satu unit mobil. Modus pelaku dengan menggadaikan mobil rental kepada orang lain.
Kamis, 24 Februari 2022
-
Polsek Terbanggi Besar ungkap kasus pencurian satu unit laptop dan handphone di Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, yang terjadi setahun lalu.
Jumat, 22 Oktober 2021
-
Guna penyidikan lebih lanjut, Trisno saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Terbanggi Besar. Ia dijerat pasal 378 KUHPidana dan pasal 372 KUHPidana.
Kamis, 21 Oktober 2021
-
Trisno (35), warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, diamankan polisi karena menggelapkan motor Yunus.
Kamis, 21 Oktober 2021
-
Polisi juga menangkap Yadi (27), warga Kampung Candi Rejo, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, yang diduga menjadi penadah motor hasil curian.
Kamis, 21 Oktober 2021
-
Rusman, warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, tak hanya menjadi korban curanmor.
Jumat, 8 Oktober 2021
-
Sofyan diamankan berkat pengembangan penangkapan rekannya, Andi Septian (27), juga warga Kampung Sulusuban.
Jumat, 8 Oktober 2021
-
Kapolsek Terbanggi Besar Made Silva Yudiawan mengatakan, korban melapor dengan membawa rekaman CCTV.
Jumat, 8 Oktober 2021
-
Pelaku bernama Sofyan (35), warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, ditangkap di rumahnya, Minggu (3/10/2021).
Jumat, 8 Oktober 2021
-
Korban Amri mengetahui kendaraan mobil pikap miliknya hilang setelah hendak berbelanja kebutuhan rumah makan tempat dirinya kerja.
Jumat, 17 September 2021