TOPIK
Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor
-
Persidangan kasus pembuangan mayat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang,
-
Brigadir Medi Andika, memberikan kesaksian pada persidangan kasus pembuangan mayat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor
-
Brigadir Medi Andika, tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, mengaku mengenal terdakwa Tarmidi
-
Menurut Medi, hubungannya dengan Pansor hanya teman biasa. Medi juga mengaku kenal dengan istri dan anak-anak Pansor.
-
Sidang kasus pembunuhan anggota dewan kota Bandar Lampung M Pansor dengan terdakwa Tarmidi mendatangkan saksi Medi Andika.
-
Medi menjadi saksi kasus pembuangan mayat Pansor dengan terdakwa Tarmidi.
-
Namun, pihak kejaksaan mengaku masih akan melakukan gelar perkara internal terlebih dahulu.
-
“Berkas Medi sudah P21. Kami akan segera melimpahkan tahap dua berkas perkara dan tersangka ke kejaksaan,” ujar Zarialdi, Selasa (8/11/2016).
-
Persidangan kasus pembuangan mayat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor dengan terdakwa Tarmidi kembali digelar di Pengadilan
-
Persidangan kasus pembuangan mayat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor dengan terdakwa Tarmidi
-
Persidangan pembuangan mayat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
-
Persidangan pembuangan mayat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
-
Menanggapi isi dakwaan itu, Sopian mengatakan, itu adalah hak dari jaksa untuk menyatakan hal seperti itu.
-
Kepala Subdit III Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan sudah mengirimkan empat penyidik
-
Saksi Medi memasukkan dua buah kardus ke dalam bagasi belakang mobil yang ternyata berisi mayat.
-
Tarmidi (30), tersangka pembuang mayat anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
-
Yadi mengatakan, pihaknya baru satu kali mengembalikan berkas perkara Medi ke penyidik kepolisian.
-
Penyidik Polda Lampung masih melengkapi berkas perkara Brigadir Medi Andika, tersangka pemutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor.
-
Yadi mengatakan, pihak kejaksaan menahan Tarmidi dalam waktu 20 hari ke depan, sembari menyiapkan surat dakwaan. Pada pelimpahan tersebut, tutur Yadi
-
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Zarialdi mengatakan, pelimpahan itu merupakan pelimpahan tahap dua, setelah dinyatakan le
-
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Lampung, Yadi Rachmat membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima berkas perkara Medi.
-
Berkas perkara Tarmidi, tersangka kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
-
Toyota Kijang Innova warna abu-abu metalik yang diduga milik Pansor, anggota DPRD Bandar Lampung yang tewas dimutilasi, telah berada di Polda Lampung
-
Polda Lampung menggelar prarekonstruksi jilid II kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, Kamis (4/8/2016).
-
Namun, Sopian menekankan bahwa pada prarekonstruksi tersebut, kliennya menolak semua adegan yang diperagakan.
-
Berkas kasus mutilasi M Pansor, anggota DPRD Bandar Lampung.
-
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup. Ike dan Boni berada di ruang Zarialdi sekitar 30 menit.
-
Karena menolak, penyidik mengganti peran Medi dengan salah satu anggota polisi.
-
Sopian menceritakan, ia sudah mempertemukan Medi dengan orang yang paling dihormati Medi.
-
Bahkan, kata Malhan, Pansor membantu membiayai kuliah S2 Medi, di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung.