TOPIK
Pilkada Pesawaran
-
Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran, Partai Demokrat telah membuka pendaftaran calon bupati untuk mengantikan Aries Sandi
-
KPU Kabupaten Pesawaran membuka pendaftaran pasangan calon untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) mulai 8 hingga 10 Maret 2025.
-
Gelar sarjana strata 1 dan 2 yang kini tersemat di nama Aries Sandi Darma Putra terancam dicabut, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan mengaku telah memenuhi undangan KPU RI untuk membahas persiapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
-
Sebanyak 16 daerah tidak sanggup menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Salah satu yang masuk daftar adalah Pesawaran.
-
Gerindra secara tegas siap untuk berjuang maksimal dalam mendukung pasangan Nanda-Anton pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pesawaran.
-
Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali siap akan meneruskan ikhtiar perjuangan untuk menuju ke Pesawaran yang lebih baik.
-
Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pesawaran, Partai Gerindra mulai mengonsolidasikan kekuatan internal
-
Darul Qutni menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung masih menunggu regulasi dari KPU RI terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
-
Bagi kebanyakan masyarakat Lampung, khususnya Kabupaten Pesawaran, sosok drg Elin Septiani, mungkin sempat terdengar namun menghilang.
-
Ya, parpol pengusung akhirnya sepakat memilih drg Elin Septiani sebagai pengganti Aries Sandi. Elin diketahui merupakan istri dari Aries Sandi.
-
Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, Eriawan memastikan bahwa drg Elin akan maju menggantikan Aries Sandi Darma Putra dalam PSU.
-
Ketua Tim Pemenangan dan kuasa hukum memastikan drg Elin akan maju sebagai pengganti dalam Pemungutan Suara Ulang.
-
Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02 Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Anggota DPRD Syukron mengimbau masyarakat Kabupaten Pesawaran menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sikap lapang dada dan penuh kedewasaan.
-
KPU Kabupaten Pesawaran menyatakan siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
-
Aries Sandi Darma Putra batal jadi Bupati Pesawaran. Kemenangannya di Pilkada Pesawaran 2024 lalu dianulir oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
KPU dan Bawaslu Pesawaran sempat kompak menyatakan Aries Sandi memenuhi syarat pencalonan dalam Pilkada Pesawaran 2024.
-
Aries Sandi Darma Putra dipastikan batal menjadi Bupati Pesawaran terpilih hasil Pilkada Pesawaran 2024, yang digelar 27 November 2024.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) serta Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) untuk melakukan supervisi dan koordinasi.
-
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra selaku calon bupati Pesawaran dari pasangan calon nomor urut 1.
-
MK melarang partai politik atau gabungan partai politik untuk mengikutsertakan kembali Aries Sandi dalam PSU Pilkada Pesawaran 2024.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya memutuskan untuk mendiskualifikasi Aries Sandi dari pencalonan Pilkada Pesawaran.
-
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon bupati Pesawaran dari pasangan calon nomor urut 1, yakni Aries Sandi Darma Putra.
-
MK pun membatalkan Keputusan KPU Pesawaran tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan Pilkada Pesawaran 2024 untuk dilakukan pemungutan suara ulang alias PSU.
-
Paslon 01 Aries Sandi Darma Putra-Suprianto siapkan saksi ahli dalam hadapi sidang lanjutan PHPU Pilkada Pesawaran 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
-
MK memutuskan untuk melanjutkan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran 2024 ke tahap pemeriksaan lanjutan.
-
Bawaslu Pesawaran, Lampung, berharap sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai prosedur.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved