TOPIK
Kasus Corona di Bandar Lampung
-
Dikabarkan ada seorang warga Kelurahan Kebun Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung meninggal dunia dengan status suspek Covid-19 bergej
-
jumlah sebaran covid-19 berdasarkan lingkup kecamatan di Bandar Lampung per tanggal 25 November
-
Yayuk Nurmiyati, dosen Ilmu Benih Agronomi dan Hortikultura Fakultas Pertanian Unila, meninggal dunia karena terjangkit Covid-19.
-
Tiga pejabat di Universitas Lampung menjadi korban keganasan Covid-19. Salah satunya bahkan mengembuskan napas terakhir.
-
Rektor Universitas Lampung Prof Karomani diduga terjangkit Covid-19 saat menjadi narasumber di gedung MPR RI.
-
Yayuk Nurmiyati, dosen Ilmu Benih Agronomi dan Hortikultura Fakultas Pertanian Unila, meninggal dunia karena terjangkit Covid-19, Senin (23/11/2020).
-
Dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terpapar Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN
-
Di tengah tingginya kasus Covid-19, Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap mempersilakan warga untuk menggelar acara yang menghadirkan keramaian.
-
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan proses pemakaman tetap selaras dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
-
Peristiwa heboh jenazah pasien Covid-19 diambil paksa oleh pihak keluarga terjadi di Bandar Lampung.
-
Peminjaman tempat isolasi tersebut berkenaan dengan penuhnya bed isolasi pada rumah sakit rujukan covid-19 di Bandar Lampung
-
perihal sumber daya yang akan disiapkan pihak Unila, ia mengaku tengah mempersiapkan hal yang bisa dimaksimalkan
-
Angka terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandar Lampung telah mencapai 1.076 kasus. Angka tersebut merupakan nilai komulatif hingga 8 November kemarin.
-
Perempuan 67 tahun itu dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab pertama di tanggal yang sama.
-
bioskop beroperasi justru ketika Bandar Lampung berstatus Zona Merah Covid-19 dan kasus harian mengalami ledakan.
-
Pertambahan 50 kasus Covid-19 dalam sehari juga menjadi rekor baru bagi Kota Bandar Lampung yang saat ini bertatus zona merah
-
Kewajiban melakukan rapid test Covid-19 saat hendak masuk wilayah Bandar Lampung berlaku mulai Senin 26 Oktober 2020.
-
Pengunjung Kota Bandar Lampung harus menunggu hasil rapid test sebelum melanjutkan perjalanan.
-
Perpanjangan itu berkenaan dengan makin merebaknya pasien konfirmasi covid-19 di lingkungan tersebut.
-
Terbaru, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung memfokuskan penanganan pada sektor fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan (nakes).
-
Wali kota mengatakan nantinya di setiap titik pintu masuk Kota Bandar Lampung akan ada 10 petugas yang melakukan rapid test.
-
Ia menjelaskan, hampir keseluruhan pasien covid-19 yang berasal dari sektor perbankan berkategori tanpa gejala.
-
Kadiskes Kota Bandar Lampung mengatakan setidaknya telah terdapat tiga lembaga pendidikan perguruan tinggi yang organ di dalamnya terpapar Covid-19