UIN Raden Intan Lampung

UIN Raden Intan Lampung Kedepankan Humanisme Atasi PKL Sekitar Kampus

UIN RIL kedepankan pendekatan humanis sikapi pemberitaan yang menyebut keberadaan PKL di sekitar kampus sebagai kesemrawutan.

Dokumentasi UIN RIL
PERNYATAAN SIKAP UIN RIL - Wakil Rektor II UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Safari Daud sampaikan pernyataan sikap UIN RIL mengenai pemberitaan yang menyebut keberadaan PKL di sekitar kampus sebagai kesemrawutan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) kedepankan pendekatan humanis menyikapi pemberitaan yang menyebut keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kampus sebagai kesemrawutan.

Pihak universitas mengambil posisi yang bijak, humanis, dan solutif, bukan represif.

Menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi kampus yang dekat dengan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. 

Wakil Rektor II UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Safari Daud, S.Ag., M.Sos.I, menyampaikan, kampus tidak akan mengambil langkah pembubaran terhadap pedagang yang beraktivitas di sekitar lingkungan UIN.

Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya tidak elok, tetapi juga bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan semangat keberpihakan sosial yang dijunjung tinggi oleh UIN.

“Kami memahami situasi ekonomi masyarakat hari ini. Mengusir pedagang kecil bukanlah solusi yang manusiawi, apalagi di masa ekonomi yang penuh tantangan,” ujar Prof. Safari secara tertulis, Senin (4/11/2025).

“Kampus harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber keresahan. Karena di balik papan nama megah UIN, ada tanggung jawab moral untuk tetap memanusiakan manusia," tekannya lagi.

Prof. Safari menegaskan, meski UIN Raden Intan Lampung terus berkomitmen menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan kampus, semua langkah itu tetap ditempuh dengan memperhatikan etika sosial dan kemaslahatan bersama.

Ia menekankan bahwa ketertiban dan kemanusiaan harus berjalan seimbang.

“Kami ingin menjaga wajah kampus tetap rapi dan tertib, namun tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan. Prinsipnya, ketertiban tidak boleh menginjak martabat,” tegasnya.

Dalam menjaga harmoni antara lingkungan akademik dan masyarakat sekitar, pihak kampus telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penataan ruang publik di wilayah tersebut.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Pemkot agar dapat mencarikan pola penataan yang lebih baik, karena hal itu berada dalam kewenangan pemerintah kota. UIN tentu mendukung upaya penataan yang tertib dan sehat, sambil terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat,” urainya.

Ia menambahkan, kebersihan dan kerapian memang menjadi perhatian kampus, namun UIN juga menghargai realitas sosial yang berkembang di sekitar lingkungan akademik.

Karena itu, sinergi antara kampus, pemerintah, dan masyarakat dinilai penting agar solusi yang lahir tidak merugikan pihak mana pun.

“Kebersihan yang tak terjaga memang menjadi masalah, tapi kami yakin penanganannya harus kolaboratif. Kami ingin menjadi contoh sinergi antara lembaga pendidikan dan masyarakat,” tambahnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved