Sidang Dugaan Korupsi Lampung Utara

Terungkap, Lelang di Dinas PUPR Lampura hanya Formalitas, Kabid Cipta Karya: Mereka Bawa Kopelan

Proses lelang proyek Dinas PUPR Lampung Utara hanya formalitas, pemenang sudah ditentukan sebelum lelang berlangsung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Terungkap, Lelang di Dinas PUPR Lampura hanya Formalitas, Kabid Cipta Karya Mereka Bawa Kopelan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Proses lelang proyek Dinas PUPR Lampung Utara hanya formalitas, pemenang sudah ditentukan sebelum lelang berlangsung.

Hal ini diungkapkan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lampung Utara Yunanda dalam sidang suap fee proyek Lampung Utara dengan terdakwa Candra Safari di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin 6 Januari 2020.

Yunanda mengatakan mekanisme lelang proyek dari awal perencanaan sudah ada daftar proyeknya.

"Nanti dikelompokkan dan diserahkan ke kepala dinas, berkas yang disampaikan berupa daftar paket proyek dan beliau yang mengurusi kemudian kami mengurusi pelelangan dan diserahkan ke ULP," ujarnya.

"Jadi siapa yang menentukan proyek?" sahut JPU Taufiq Ibnugroho.

BREAKING NEWS - Hendra Mengaku Tak Setor Langsung Uang ke Bupati Agung, Begini Tanggapan Jaksa KPK

Penasihat Hukum Hendra Wijaya Serahkan Semua Keputusan Kepada Majelis Hakim: Kita Dengar Hari Kamis

BREAKING NEWS - Warga Pulau Sebesi Temukan Bangkai Ikan Paus Sepanjang 5 Meter

Harga Cabai Merah Naik di Bandar Lampung Naik Tajam Rp 80 Ribu per Kilogram

"Saya gak tahu, saya terima sudah ada daftar pemiliknya, jadi saya menyerahkan daftar proyek, dan Syahbudin (Kepala Dinas PUPR) kembali menyerahkan daftar dengan (nama) pemenang proyek," jawab Yunanda.

Yunanda mengatakan daftar yang diberikan berupa nama pemenang dan itupun hanya dalam waktu satu bulan.

"Setelah itu nanti akan ada rekanan yang konfirmasi terkait perkerjaan yang didapat, mereka (rekanan) datang bawa kopelan (nomor paket) datang untuk mengetahui pekerjaan," tutur Yunanda.

Yunanda pun mengaku saat proses tersebut belum ada pembicaraan penyerahan fee proyek, namun ia tak menampik jika ada komitmen yang sudah disepakati dari awal.

"Kalau yang saya tahu konsultan 30 persen, fisik 20 persen, dan itu disampaikan pak Syahbudin saat awal saya di PU," katanya.

Lanjut Yunanda, setelah disampaikan para rekanan kemudian mempersiapkan berkas untuk proses pelelangan selanjutnya di ULP.

"Ada beberapa kali rekanan mengkonfirmasi, mereka menghubungi saya karena tidak tahu pemenang siapa, saya beri tahu," kata Yunanda.

"Jadi proses lelang hanya formalitas?" tanya JPU.

"Iya," jawab tegas Yunanda.

Yunanda pun mengaku pernah mendapat titipan fee sebelum proyek lelang berlangsung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved