Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Kadisdag Wan Hendri Pernah Didatangi Orang Kepercayaan Bupati Agung, Bahas Peruntukan Fee Proyek

Wan Hendri mengaku pernah didatangi oleh Raden Syahril orang kepercayaan dan juga kerabat Bupati Nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Para saksi mantan Kadis Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri, Kabid Keamanan Ketertiban Kadisdag Lampung Utara Ridwan, Bendahara Disdag Syahroni, Bendahara Tugas Pembantu Disdag Aliuyusran, Direktur CV Tata Cabi, dan Kepala BPKAD Desyadi (dari kanan ke kiri) memberikan kesaksian. Wan Hendri Pernah Didatangi Orang Kepercayaan Bupati Agung, Bahas Soal Peruntukan Fee Proyek. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lanjutkan sidang suap fee proyek atas perkara Hendra Wijaya Saleh, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK hadirkan 6 orang saksi, Senin 27 Januari 2020.

Keenamnya yakni mantan Kadis Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri, Kabid Keamanan Ketertiban Kadisdag Lampung Utara Ridwan, Bendahara Disdag Syahroni, Bendahara Tugas Pembantu Disdag Aliuyusran, Direktur CV Tata Cabi, dan Kepala BPKAD Desyadi.

Dalam kesaksiannya Wan Hendri mengatakan pertama kali menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara pada bulan Agustus 2017 dia tidak mendapat pesan khusus dari Bupati Lampung Utara.

Namun, Wan Hendri mengaku pernah didatangi oleh Raden Syahril orang kepercayaan dan juga kerabat Bupati Nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

"Saat setelah dilantik Ami main ke kantor saya, dia bilang pak kadis kalau ada kegiatan fisik ada feenya dan itu lewat saya aja, tapi gini pak kadis itu 20 persen, 15 persen untuk pimpinan dan 5 persen ditinggal disini, dan ini kan banyak hal-hal yang perlu diatasi," katanya di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Diam-diam Kadis PUPR Dapat Jatah 8 Proyek, Suruh Candra Safari yang Garap

BREAKING NEWS Kadisdag Lampung Utara Wan Hendri Jadi Saksi Sidang Suap Proyek

Lampung Siap Kirim Kafilah Pada MTQ Nasional 2020 dan Musabaqah Tahunan ke Kedubes Arab Saudi

Pemkot Bandar Lampung Tunggu Pencairan Triwulan IV Utang DBH Pemprov Lampung Tahun 2018-2019

"Pimpinan merujuk bupati?" tanya JPU Dian.

"Menurut saya itu tapi tidak merujuk jelas," jawab Wan Hendri.

Diam-diam Kadis PUPR Dapat Jatah 8 Proyek, Suruh Candra Safari yang Garap

Candra Safari membeberkan awal mula mendapat kepercayaan untuk mengerjakan proyek di Lampung Utara.

"Awalnya tahun 2016, saya ikut pekerjaan Hendri Yandi (pegawai Pemkab Lampung Utara). Ada empat paket," kata direktur CV Dipasanta Pratama ini saat memberi keterangan dalam sidang perkara dugaan suap proyek di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (27/1/2020).

Singkat cerita, saat Candra melakukan pengawasan di lapangan, Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin dan Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara melakukan sidak.

"Saat itu lagi gelar hotmix ditelpon Pak Kabid, bilang kalau Kadis dan Pak Bup sidak. Saya pas di lapangan. Sehingga awal berkenalan dengan Pak Kadis di situ," tuturnya.

"Lalu Pak Bup tanya ini kerjaan siapa. Dijawab Hendri. Mungkin tahu kerja saya bagus, lalu pas ketemu Pak Kabid bilang kenapa gak kerja sendiri, tapi ada komit di depannya. Saya bilang gak punya duit. Kalau gitu, kerja dengan saya aja. Dua paket, bayar di akhir," imbuhnya.

Kemudian, terus Candra, ia mendapatkan dua paket proyek dan diminta menemui Pokja.

"Di Pokja saya diberi HPS," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved