Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Ini Peran 4 Terdakwa dalam Kasus Sabu Oknum PNS Rupbasan Bandar Lampung
Dalam dakwaannya, JPU Elis Mustika menyebutkan mulanya terdakwa Bagus Wawan Setadi meminta Ricki Wijaya Putra untuk mencarikan sabu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ini peran masing-masing terdakwa hingga akhirnya tertangkap.
Dalam dakwaannya, JPU Elis Mustika menyebutkan mulanya terdakwa Bagus Wawan Setadi meminta Ricki Wijaya Putra untuk mencarikan sabu.
Bermodalkan uang sabu Rp 250 ribu, selanjutnya, Ricki membelinya kepada Agus Santoso.
Kemudian, kata Elis, Agus membeli sabu Rp 200 ribu kepada Juju yang saat ini masih DPO.
• Sediakan Sabu untuk PNS Rupbasan, Agus Santoso Dihukum 5,5 Tahun
• BREAKING NEWS Pakai Sabu, Oknum PNS Rupbasan Bandar Lampung Divonis 10 Bulan Penjara
• Penyuplai Sabu untuk PNS Rupbasan Divonis 6 Tahun dan Denda Rp 800 Juta
• 4 Eks Anggota DPRD Lamteng Divonis 4 Tahun Penjara, Jalani Hukuman di Lampung
Elis menuturkan Agus pun tak langsung menyerahkan kepada Ricki, melainkan melalui Fitriyono.
Elis menambahkan, polisi mulanya mengamankan Bagus dan kemudian menjemput terdakwa lainnya satu per satu.
Sediakan sabu, Agus Santoso dihukum penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, majelis hakim menyatakan terdakwa tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan i bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Agus Santoso selama 5 tahun 6 bulan dengan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan," sebut ketua majelis hakim Masriati, Jumat (7/2/2020).
Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntunan JPU yakni 6 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Bebas 3 Tahun Lagi, TB Edarkan Narkoba dari Lapas Kalianda |
![]() |
---|
Disuruh Napi Lapas Kalianda Antar Sabu, RB Diupah Rp 7 Juta |
![]() |
---|
Barang Bukti 410 Gram Sabu Titipan Narapidana Lapas Kalianda |
![]() |
---|
410 Gram Sabu Berhasil Disita Polsek TbU dari 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polsek TbU Sita 410 Gram Sabu dari 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|