Kasus Corona di Lampung
Disdikbud Lampung Akan Ikuti Arahan Pemerintah Soal Peniadaan UN
Disdikbud Lampung mengikuti arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengikuti arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Disdikbud Lampung Aswarodi saat dihubungi via telephone, Rabu (25/3/2020).
Pihaknya memang belum mendapatkan surat edaran (SE) terkait pembatalan UN.
Tetapi saat ini telah didapatkan informasi yang valid tentang Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
“Salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah keputusan pembatalan (meniadakan) UN Tahun 2020 dan diharapkan semua Disdikbud menerapkan SE tersebut,” katanya.
• Disdik Lampung Selatan Tunggu Instruksi Resmi Soal Peniadaan Ujian Nasional 2020
• Disdikbud Lampung Tetap Lanjutkan UNBK SMA Sesuai Jadwal
• Cegah Corona, Warga Binaan Lapas Way Hui Diajak Semprot Disinfektan dan Meracik Hand Sanitizer
• Harga Gula Pasir di Kotabumi Tembus Rp 18 Ribu per Kg
Makanya Jumat (27/3/2020) dirinya akan mengumpulkan semua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) jenjang SMA, SMK hingga SLB dari semua daerah untuk penyamaan persepsi termasuk libur siswa akan dibahas dan bagaimana penilaian siswa di sekolah.
"Jadi para pengurus MKKS ini nantinya akan secara detail menyampaikan terkait pembatalan ujian nasional tersebut kepada kepala sekolah," terangnya.
Terkait apakah ada perpanjang liburan atau tidak maka nantinya pada rapat Jumat akan dijelaskan dan yang pasti saat ini pihaknya masih mengacu surat edaran yang lama libur sekolah itu sampai 4 April.
“Tanggal 4 April kan masih lama, tetapi perpanjanagn itu sudah kita pikirkan dan akan melihat situasi terkini. Berharap virus itu cepat selesai dan kita kembali seperti dulu,” ujarnya
Ditambahkan Kadisdikbud Lampung Sulpakar bahwa dirinya mengimbau kepada guru dan siswa tetap di rumah dan ikuti imbauan dari pemerintah agar semua terhindar dari penularan virus Corona.
Diharapkan juga semua guru tetap menjalankan tugas, siswa juga tetap belajar dengan jaringan online.
Apalagi Disdikbud Lampung telah mengeluarkan panduan pembelajaran berbasis Smartschool Lampung Berjaya.
Ada pun pembelajaran berbasis smart school diantaranya selama kegiatan belajar di rumah, setiap sekolah wajib membuat jadwal pembelajaran dalam jaringan (daring/online) pada kelas digital melalui laman http://smartschool. lampungprov.go.id.
Setiap harinya terbagi dalam 2 sesi mata pelajaran (mapel ditentukan oleh sekolah masing masing).