Kasus Corona di Lampung

Disdikbud Lampung Akan Ikuti Arahan Pemerintah Soal Peniadaan UN

Disdikbud Lampung mengikuti arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Kadiskbud Lampung Sulpakar dan Kepala SMKN 1 Bandar Lampung yang juga Ketua MKKS SMK se Lampung mendampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau sebelum pelaksanaan UNBK dimulai SMKN 1 Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Disdikbud Lampung Akan Ikuti Arahan Pemerintah Soal Peniadaan UN 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengikuti arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun ini. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Disdikbud Lampung Aswarodi saat dihubungi via telephone, Rabu (25/3/2020).

Pihaknya memang belum mendapatkan surat edaran (SE) terkait pembatalan UN.

Tetapi saat ini telah didapatkan informasi yang valid tentang Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

“Salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah keputusan pembatalan (meniadakan) UN Tahun 2020 dan diharapkan semua Disdikbud menerapkan SE tersebut,” katanya.

Disdik Lampung Selatan Tunggu Instruksi Resmi Soal Peniadaan Ujian Nasional 2020

Disdikbud Lampung Tetap Lanjutkan UNBK SMA Sesuai Jadwal

Cegah Corona, Warga Binaan Lapas Way Hui Diajak Semprot Disinfektan dan Meracik Hand Sanitizer

Harga Gula Pasir di Kotabumi Tembus Rp 18 Ribu per Kg

Makanya Jumat (27/3/2020) dirinya akan mengumpulkan semua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) jenjang SMA, SMK hingga SLB dari semua daerah untuk penyamaan persepsi termasuk libur siswa akan dibahas dan bagaimana penilaian siswa di sekolah.

"Jadi para pengurus MKKS ini nantinya akan secara detail menyampaikan terkait pembatalan ujian nasional tersebut kepada kepala sekolah," terangnya. 

Terkait apakah ada perpanjang liburan atau tidak maka nantinya pada rapat Jumat akan dijelaskan dan yang pasti saat ini pihaknya masih mengacu surat edaran yang lama libur sekolah itu sampai 4 April.

“Tanggal 4 April kan masih lama, tetapi perpanjanagn itu sudah kita pikirkan dan akan melihat situasi terkini. Berharap virus itu cepat selesai dan kita kembali seperti dulu,” ujarnya

Ditambahkan Kadisdikbud Lampung Sulpakar bahwa dirinya mengimbau kepada guru dan siswa tetap di rumah dan ikuti imbauan dari pemerintah agar semua terhindar dari penularan virus Corona.

Diharapkan juga semua guru tetap menjalankan tugas, siswa juga tetap belajar dengan jaringan online.

Apalagi Disdikbud Lampung telah mengeluarkan panduan pembelajaran berbasis Smartschool Lampung Berjaya.

Ada pun pembelajaran berbasis smart school diantaranya selama kegiatan belajar di rumah, setiap sekolah wajib membuat jadwal pembelajaran dalam jaringan (daring/online) pada kelas digital  melalui laman http://smartschool. lampungprov.go.id.

Setiap harinya terbagi dalam 2 sesi mata pelajaran (mapel ditentukan oleh sekolah masing masing).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved