Curanmor di Bandar Lampung

BREAKING NEWS Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Tanjung Senang

Terjadi baku tembak di Jalan Raja Tihang RT 13 Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (24/6/2020) sore

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Anjar
Terjadi baku tembak antara polisi dan pelaku curanmor di Jalan Raja Tihang RT 13 Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (24/6/2020) sore. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terjadi baku tembak di Jalan Raja Tihang RT 13 Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (24/6/2020) sore.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, baku tembak yang terjadi tepat di belakang Kantor Subsektor Polsek Tanjung Senang ini melibatkan polisi dengan seorang pelaku curanmor yang membawa senjata api rakitan.

Dikabarkan, satu pelaku telah diamankan polisi.

Sementara satu pelaku terlibat dalam baku tembak.

Warga bernama Anjar mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB.

Drama Baku Tembak di Bandar Lampung, 1 Pelaku Curanmor Tewas Tertembus Peluru

Pelaku Curanmor asal Lampung Timur Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi di Kedaton

Kesan Mahasiswa Unila Ikut Wisuda Virtual, Ani Sedih Terpaksa Pindahkan Tali Toga Sendiri

Cerita Istri Gubernur Lampung Riana Sari Ciptakan APD Kawai Plastik Bermotif Tapis

"Iya, tadi ada maling motor," katanya.

Anjar menuturkan, salah satu pelaku berusaha kabur dan terlibat baku tembak.

"Baku tembak. Kayaknya penjahatnya bawa senjata api juga," tandasnya.

1 Curanmor Tewas

Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Alfamart Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Selasa (12/5/2020) malam.

Satu anggota sindikat curanmor di Bandar Lampung tewas setelah tertembus timah panas petugas.

Sempat terjadi baku tembak antara pelaku dan polisi.

Baharudin (24), warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, roboh setelah ditembak polisi karena berusaha melarikan diri.

Saat itu, polisi yang sudah membuntuti pelaku langsung melakukan penyergapan.

Namun, kedua pelaku berupaya kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor.

Namun tak jauh dari Alfamart, pelaku berhenti dan melepaskan tembakan ke arah petugas.

Baku tembak pun tak dapat dihindarkan.

Dalam peristiwa yang berlangsung dramatis itu, Baharudin mengalami nasib nahas.

Ia terkapar setelah peluru polisi menembus dadanya.

Baharudin tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas," ujar Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhani, Rabu (13/5/2020) dini hari.

Barly menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Baharudin merupakan anggota spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di minimarket.

Rinciannya, tiga TKP di wilayah Kedaton, satu di Telukbetung Utara, dan satu di Tanjungkarang Timur.

"Sebelumnya kami sudah mengetahui identitas pelaku. Tinggal menunggu waktu untuk dilakukan penangkapan," katanya.

Dari Rekaman CCTV

Tim gabungan satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kedaton berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga Bandar Lampung.

Setelah dilakukan penyelidikan, ciri-ciri pelaku yang kerap menyasar motor di parkiran minimarket diketahui dari rekaman kamera pengintai alias CCTV.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhani menyatakan, aksi percobaan pencurian kembali dilakukan tersangka Burhanudin (24) dan rekannya (DPO) di depan Alfamart Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, Selasa (12/5/2020) malam.

Aksi tersebut dapat digagalkan setelah anggota patroli hunting C3 melihat ciri-ciri pelaku yang sama dengan hasil rekaman CCTV TKP sebelumnya.

"Dari catatan kami, mereka ini sudah sering melakukan pencurian sepeda motor. Salah satunya di Indomaret Jalan Sultan Agung," ungkap Barly, Rabu (13/5/2020) dini hari.

Selain itu, tersangka yang harus ditindak tegas karena melawan saat ditangkap juga terlibat pencurian di beberapa TKP lain.

Meliputi tiga TKP di wilayah Kedaton, yakni Alfamart Ratu Dibalau, Indomaret Sultan Agung, dan Indomaret Jalan RA Basyid.

Kemudian Indomaret di wilayah Telukbetung Utara dan Indomaret di wilayah Tanjungkarang Timur.

"Sudah diberi tembakan peringatan namun kedua tersangka tetap melawan dan melarikan diri. Akhirnya terpaksa kami tindak tegas," jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved