Curanmor di Bandar Lampung

Alasan Pria Bisu Tuli Asal Kota Gajah Curi Motor di Bandar Lampung, Memprihatinkan

Lantaran tak punya pekerjaan, pria berkebutuhan khusus (buta-tuli) mengaku nekat mencuri motor.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Pelaku curanmor di Bandar Lampung saat diperiksa penyidik dari Polsek Tanjungkarang Barat, Rabu (12/8/2020). Alasan Pria Bisu Tuli Asal Kota Gajah Curi Motor di Bandar Lampung, Memprihatinkan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lantaran tak punya pekerjaan, pria berkebutuhan khusus (bisu-tuli) mengaku nekat mencuri motor.

Kedapatan melakukan aksi pencurian Sepeda Motor milik warga di Jalan Jati Baru, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, MA (33) pria berkebutuhan khusus terpaksa di gelandang ke Mapolsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Di hadapan penyidik Polsek Tanjungkarang Barat, MA mengakui perbuatannya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat Ipda Wijaya Kusuma, MA nekat melakukan pencurian Sepeda Motor untuk dijual kembali. 

 BREAKING NEWS Curi Motor Warga, Pria Berkebutuhan Khusus Diamankan ke Kantor Polisi

 BREAKING NEWS Tak Direstui, 2 Remaja Nekat Lakukan Persetubuhan, Orangtua Sang Gadis Lapor ke Polisi

 Tekan Penyebaran Corona, Satgas Covid-19 Bandar Lampung Patroli di Tempat Umum 14 Jam

 Istri Tolak Berhubungan Badan, Suami Naik Pitam Pukuli Bayi Mungilnya hingga Meninggal Dunia

"Dari tim ahli bahasa, MA mengisyaratkan motor tersebut sengaja dicuri, alasannya untuk makan sehari-hari," kata Kanit, Rabu (12/8/2020).

Kanit menambahkan, MA berdalih melakukan curanmor tersebut karena melihat situasi rumah korban di jalan Jati Baru, Durian Payung, sepi.

Bahkan, lanjut Wijaya, MA sempat masuk dan mengambil kunci motor yang ada di meja ruang tamu. 

Setelah mendapatkan kunci tersebut, terus Wijaya, MA membawa kabur motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2398 ADK milik Ade Rohmat. 

"Dia sudah mengakui perbuatannya, dan memang rencananya motor itu mau dijual oleh tersangka," jelasnya. 

Dibantu Tim dari SLB

Polisi penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap MA (33) tersangka pencurian Sepeda Motor kesulitan mendata keterangan dari yang bersangkutan.

Kedapatan melakukan aksi pencurian Sepeda Motor milik warga di Jalan Jati Baru, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, MA (33) pria berkebutuhan khusus terpaksa di gelandang ke Mapolsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

MA diketahui tak hanya mengalami gangguan kesehatan tak bisa mendengar atau tuna rungu.

Pelaku juga tuna wicara alias tidak bisa berbicara sejak lahir.

Oleh karena itu, penyidik meminta bantuan tenaga ahli bahasa isyarat dari pihak Sekolah Luar Biasa (SLB). 

"Setelah dibantu (tim) dari SLB, baru kami dapatkan keterangan dari MA," ungkap Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David J Sianipar, Rabu (12/8/2020). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved