Berita Lampung
Seorang Remaja Tanggamus Bawa Kabur Motor Kenalannya dan Jual ke Bandar Lampung
Pelaku melakukan tipu gelap sepeda motor dan residivis kasus pencurian sepeda motor
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
“Hingga korban melapor, pelaku tidak diketahui keberadaanya sehingga korban melapor ke Polsek Kota Agung sebab mengalami kerugian Rp 26 juta,” kata dia.
AKP I Made Sudastra mengungkapkan, modus operandi pelaku melakukan kejahatan dengan mengelabui rekannya sendiri.
Sehingga pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik rekannya tersebut.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku juga bersama dua rekan lainnya yang telah diketahui identitasnya.
Sehingga untuk kedua rekannya tersebut masih dilakukan pencarian.
Baca juga: Pelaku Curat di Tanggamus Lampung Berhasil Diringkus Polsek Kota Agung Dibantu Warga
Baca juga: Polsek Kota Agung Lampung Amankan 6 Remaja Diduga Akan Tawuran Selepas Tarawih
“Motor tersebut dijual di wilayah Bandar Lampung, bersama 2 rekannya dan saat ini kedua terduga dan barang bukti masih dilakukan pencarian,” ungkap Kapolsek Kota Agung.
Atas perbuatannya, pelaku MR ditahan di Polsek Kota Polres Tanggamus Polda Lampung.
Kepada pelaku juga dilakukan pemeriksaan dua perkara yang dilakukannya.
Pelaku MR alias Pemas dijerat pasal 372, lalu pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Kemudian pelaku juga dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancama 9 tahun kurungan penjara dalam perkara pencurian bersama rekannya ES.
Sementara itu, menurut keterangan MR bahwa ia memang mengelabui rekannya yang baru dikenal.
Hal itu dilakukan untuk mendapatkan sepeda motor milik korbannya pada saat kejadian.
“Saya baru kenal sama korban, dikenalkan oleh temannya. Malam itu juga langsung ada niat membawa kabur motornya,” kata MR.
Tersangka menjelaskan, bahwa usai membawa kabur motor korban, selanjutnya bersama 2 rekannya Jeri dan David menjual motor tersebut ke Bandar Lampung sebesar Rp 2,7 juta.
“Motornya kami jual, David mendapat bagian Rp 700 ribu, saya dan Jeri Rp 2juta dibagi dua,” katanya.
(Tribunlampung.co.id/Dicky Ariftia Abdi)
Tertimpa Pohon Sonokeling di Way Kandis, Pengendara Mio Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Residivis Pencurian Mobil Dibekuk Susul Tiga Rekannya ke Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Dikeroyok Gara-gara Rekam Video Dugaan Pengecoran BBM |
![]() |
---|
Ardito Wijaya Pimpin Entry Meeting Bersama BPK Lampung |
![]() |
---|
Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG, BPOM Uji Sampel Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.