Berita Lampung
Tiga Pengunjung Diduga Mabuk Keroyok Karyawan Mixologi Bandar Lampung
Tindak pengeroyokan yang dilakukan tiga pengunjung pada seorang karyawan Kafe Mixologi Bandar Lampung pada Jumat (6/1/2023) pukul 01.30 WIB.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
"Benar kami telah menerima laporan peristiwa tindak pidana penganiayaan secara bersama sama," kata Angga.
Ia mengatakan, laporan tersebut sebagai mana dimaksud dari pasal 170 KUHPidana di Kafe Mixologi di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Tanjungkarang Timur.
Korban melaporkan dengan nomor laporan polisi LP / B / 002 / 1 / 2023 / SPKT / Polsek TKT / Polresta Balam / Polda Lampung, tanggal 6 Januari 2023.
Korban mengalami sakit memar pada bagian kepala sebelah pipi kiri dan tangan sebelah kanan luka.
"Ketiga pelaku ini saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Kompol Doni.
Baca juga: KSKP Bakauheni Lampung Selatan Amankan 2 Pelaku Pengerusakan dan Pengeroyokan Sopir Truk di Banten
Baca juga: Diversi Hukum Gagal, Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan di Way Tenong Lampung Barat Dilanjutkan
Ia mengatakan, para pelaku secara bersama sama melakukan penganiayaan pada korban dengan cara meninju dan menendang.
Saat ini juga polisi telah mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian tersebut.
"Para saksi juga bersedia untuk dapat diambil keterangannya pada Selasa 10 Januari 2023," kata Doni.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
| Anggota DPRD Lampung Minta Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Judi Online |
|
|---|
| DPO Kasus Curanmor di Lampung Tengah Tertangkap di Mesuji |
|
|---|
| Wali Kota Bandar Lampung: Lomba Bahasa Mandarin Perluas Wawasan Generasi Muda |
|
|---|
| Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Pringsewu Lampung |
|
|---|
| Pemkot Bandar Lampung Janjikan Guru Ngaji Diah Dapat Insentif Tahun Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Angga-Rachmad-Dhanu-Umar-S-korban-pengeroyokan-di-Kafe-Mixologi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.