Berita Lampung
Seorang Guru di Lampung Barat Bakal Lapor Tak Terima Namanya Dicatut Bacalon DPD
Tidak terima namanya dicatut jadi pendukung DPD RI wilayah Lampung, seorang guru di Lampung Barat akan melapor ke KPU, Bawaslu dan polisi.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Ia mengatakan pengecekan itu hampir sama dengan saat proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
"Calon perseorangan anggota DPD merupakan calon peserta Pemilu, jadi perlakuannya sama dengan parpol, harus mendaftarkan dukungan. Kalau parpol mendaftar melalui sistem informasi partai politik (Sipol), dan untuk calon anggota DPD melalui sistem informasi calon perseorangan (Silon)," katanya.
KPU membuka layanan khusus untuk mengecek itu melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung.
Lebih lanjut Ismanto menjelaskan, apabila ada masyarakat yang merasa tidak menjadi pendukung bakal calon anggota DPD tetapi identitasnya terdaftar, maka dapat memberikan tanggapan kepada KPU.
"Selanjutnya, KPU akan menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada pihak bakal calon melalui penghubungnya atau Liaison Officer (LO)," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
| Terminal Betan Subing Terintegrasi Tol Sumatera, Cocok Jadi Pusat Perbelanjaan dan Wisata |
|
|---|
| Terungkap Alasan Nenek 72 Tahun Tetap Semangat Jadi Guru TK di Pesawaran Lampung |
|
|---|
| Butuh Modal Rp 600 Miliar, Teminal Betan Subing Lampung Dikelola Pakai Skema KPBU |
|
|---|
| Daftar Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Setelah Naik 27 November 2025 |
|
|---|
| Pengamat Itera: Tarif Tol Bakter Naik Bisa Picu Kekhawatiran Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KPU-Lampung-susun-2-opsi-rancangan-dapil-DPRD-Lampung-jelang-Pemilu-2024.jpg)