Berita Lampung

Sepanjang 2022 Tercatat 43 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pesawaran Lampung

Sepanjang tahun 2022, tercatat 43 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Pesawaran, Lampung.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Rahmadia Agustin, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sepanjang 2022 terjadi 43 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pesawaran Lampung. 

“Sebab orangtua harus dapat memperhatikan tumbuh kembang anak untuk melalui masa puber mereka,” ujarnya.

Agustin mengatakan, dengan peran orangtua dirumah yang memungkinkan untuk mengetahui perkembangannya, maka hal itu dapat diarahkan dengan pola asuh yang baik.

“Saat ini zaman teknologi, yaitu mudahnya anak mendapatkan gawai yang belum sesuai penggunaannya, sehingga rasa penasaran mereka terhadap sesuatu yang negatif menjadi salah satu faktornya,” jelas dia.

Kemudian, yang menjadi pemicu lainnya adalah rasa nyaman anak ketika berada dirumah dengan orangtua yang melindungi.

“Terkadang anak butuh melampiaskan perasaan mereka kepada orangtua dengan berbagai bentuk, sehingga orangtua dapat dapat mengarahkan hal itu terhadap hal-hal yang positif,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved