Liputan Khusus

Investasi Pembangunan Superblok di Way Halim Capai Rp 2 Triliun, Bakal Dibangun 62 Lantai

Kepala DPMPTSP Pemkot Bandar Lampung Muhtadi Arsyad mengatakan besaran nilai investasi pembangunan Superblock di kawasan Way Halim capai Rp 2 triliun.

Editor: Reny Fitriani
dok. Tribunnews
ILUSTRASI Proyek superblok Transpark Juanda di Bekasi Timur. Investasi pembangunan Superblok di Way Halim capai Rp 2 triliun, bakal dibangun 62 lantai. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, besaran nilai investasi untuk pembangunan Superblok di kawasan Way Halim, Bandar Lampung, Lampung mencapai Rp 2 triliun.

Rencananya bakal dibangun Superblok 62 lantai.

Ada hotel, apartemen, rumah sakit, mall hingga sekolah dibangun dalam satu tempat.

Selain itu di kawasan Lampung City Mall bakal berlanjut pembangunan tower apartemen dengan nilai investasi diperkirakan juga Rp 500 miliar.

"Mudah -mudahan bisa berjalan sesuai harapan. Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini terbuka untuk semua investasi yang ingin masuk ke kota ini," tandas dia.

Muhtadi menambahkan,sudah ada rencana beberapa investasi skala besar masuk Kota Tapis Berseri.

"Tapi baru rencana investasi ya belum realisasi investasi," beber Muhtadi.

Salah satu rencana investasinya pernah disebut juga oleh Wali Kota Eva Dwiana yakni rencana pembangunan superblock oleh investor swasta di kawasan Way Halim.

"Lokasinya ada di depan Transmart, itu lahan memang sudah dikuasai oleh swasta. Investornya dari pengusaha lokal Lampung, artinya kita harus memberikan karpet merah untuk orang lokal tentunya," kata dia.

Dibangun Seluas 20 Hektare di Dua Tempat

Investor lokal dikabarkan akan membangun Superblok di kawasan Way Halim Kota Bandar Lampung.

Superblok ini kabarnya akan berdiri di atas lahan seluas 20 hektare.

Seluas 10 hektare berada di pinggiran Jalan Soekarno Hatta dan 10 hektare di seberang Transmart. Meski terdengar pula informasi jika lahan ini masih sengketa.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pemkot Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, kepada Tribun pada Sabtu (21/1) mengatakan, untuk lahan 10 hektare yang berada di pinggiran ruas Jalan Soekarno-Hatta telah dibahas Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dan tinggal berproses untuk izin pembangunan.

Ia mengatakan, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan provinsi utamanya terkait ketinggian bangunan yang akan dibangun di kawasan Superblok itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved