Rektor Unila Ditangkap KPK

Sidang Karomani, Saksi Mualimin Ambil Uang Infak dari Prof Mukri Rp 400 juta

Sidang PMB Unila, saksi Mualimin ambil uang infak dari Prof Mukri mantan Rektor UIN Rp 400 juta. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Sidang lanjutan PMB Unila dengan terdakwa Karmoni cs dan dihadiri empat saksi di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung. 

Ia mengatakan, beberapa minggu kemudian dibayarkan untuk kontraktor renovasi masjid.

Tanya jaksa, apa bapak pernah menerima penitipan uang untuk renovasi masjid tersebut.

Dijawab oleh Mualimin, bahwa itu inisiatif dari mereka yang menyumbang untuk renovasi masjid Al Wasi'i.

Tanya jaksa, apakah dasar saksi menerima uang titipan tersebut.

Mualimin mengatakan, karena dekat dengan Karomani.

Tanya jaksa apakah saudara ada yang memerintahkan. 

Mualimin mengatakan, semua itu diperintah ambil uang termasuk dari Andi Desfiandi dan Mukri.

Lantas hakim turut menanyakan kepada saksi tentang siapakah Mukri tersebut.

Mualimin mengatakan, Mukri itu merupakan mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung sebesar Rp 400 juta.

Donatur lainnya, yakni Ari Munawar yang merupakan Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung

Mualimin mengatakan, donatur lainnya yakni Muhartono dosen FK Unila, lalu Heri Burmeli atau Heri Cihuy.

"Termasuk Hengki Malonda tapi saya tidak kenal," kata Mualimin.

Baca juga: Sidang Lanjutan Karomani cs, Saksi Feri Antonius Sebut Serahkan Uang Rp 460 Juta

Baca juga: Breaking News Karomani CS Kembali Jalani Sidang di PN Tanjungkarang, Hadirkan 7 Saksi

Mualimin mengatakan, ada juga dari adiknya Muhartono tapi tidak tahu namanya.

Hakim kembali menanyakan apakah banyak yang diambil infak tersebut.

Mualimin mengatakan, ada juga ambil titipan dari  Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo sebesar Rp 100 juta, untuk beli kursi sebesar Rp 70 Juta dan cash Rp 30 juta.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved