PNS Pringsewu Hilang

PNS Pringsewu yang Hilang Penuhi Panggilan Polres Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah memeriksa I Gede Made Adi Rinata di ruang unit PPA seorang diri dan kini masih jalani pemeriksaan.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
I Gede Made Adi Rinata saat penuhi panggilan Polres Lampung Tengah, Senin (30/1/2023) untuk pemeriksaan soal keberadaanya saat hilang. 

Kondisi Adi Rinata tersebut berdasarkan konsultasi dengan psikiater psikiater yang beralamat praktek di Dusun Mulyokaton, Totokaton, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Dewi menyatakan bahwa I Gede Made Adi Rinata mengalami gangguan Fugue Disosiatif pada Jumat (27/1/2023).

Penderita Fugue Disosiatif pasti mengalami Amnesia Disosiatif yaitu hilangnya daya ingat (total atau sebagian) akibat gangguan mental organik dan intoksikasi (kelelahan berlebihan).

Sedangkan, untuk mendiagnosa seseorang bisa dikatakan mengalami Fugue Disosiatif, harus memenuhi beberapa ciri atau kriteria.

"Di antaranya Amnesia Disosiatif, melakukan perjalanan tertentu melampaui hal yang umum dilakukannya sehari-hari, dan kemampuan dasar yang masih diingat (makan, mandi, membeli sesuatu, dan berinteraksi)," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (28/1/2023) melalui pesan Whatsapp.

Baca juga: PNS Pringsewu Lampung Hilang 20 Hari Ternyata Kehilangan Daya Ingat

Menurut Dewi, penderita Fugue Disosiatif tidak bersifat permanen.

Seorang penderita Fugue Disosiatif umumnya bisa pulih dan ingatannya bisa kembali.

Namun, butuh konsultasi lanjutan untuk dapat memastikan kondisi spesifik dari penderita.

Sebab, tiap penderita berbeda-beda cara penanganannya.

"Sangat bisa pulih, namun harus ada konsultasi secara berkala dengan klien," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved