PNS Pringsewu Hilang

PNS Pringsewu yang Hilang Penuhi Panggilan Polres Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah memeriksa I Gede Made Adi Rinata di ruang unit PPA seorang diri dan kini masih jalani pemeriksaan.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
I Gede Made Adi Rinata saat penuhi panggilan Polres Lampung Tengah, Senin (30/1/2023) untuk pemeriksaan soal keberadaanya saat hilang. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - PNS Pringsewu yang hilang 20 hari dan ditemukan beberapa waktu lalu di Jakarta kini penuhi panggilan Polres Lampung Tengah, Senin (30/1/2023).

Berdasarkan pantauan Tribun Lampung di ruang Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, PNS Pringsewu bernama I Gede Made Adi Rinata datang ke Polres Lampung Tengah bersama istri dan I Made Suarjaya. 

I Gede Made Adi Rinata yang merupakan PNS Pringsewu datang ke Polres Lampung Tengah sekitar pukul 10.00 WIB untuk pemeriksaan terkait keberadaanya yang dinyatakan hilang selama 20 hari.

Polres Lampung Tengah memeriksa I Gede Made Adi Rinata di ruang unit PPA seorang diri.

Diketahui hingga pukul 13.00 WIB, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadapnya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, panggilan ini dalam rangka pemeriksaan perkembangan I Gede Made Adi Rinata.

Baca juga: Hilang Selama 20 Hari, Berikut Kronologis Pencarian PNS Pringsewu

Tujuannya untuk meminta keterangan kepada yang bersangkutan berdasarkan laporan kehilangan yang dibuat pihak keluarga.

"Saat ini Made sedang diperiksa unit PPA dibawah pimpinan Ipda Etty, untuk hasilnya silahkan konfirmasi kepadanya," kata Edi Qorinas kepada Tribunlampung.co.id.

Menurutnya, I Gede Made Adi Rinata dilaporkan hilang oleh istrinya Ni Sayu Ketut Dewi Vitasari pada tanggal 5 Januari 2023.

I Made Suarjaya selaku perwakilan keluarga mengatakan, I Gede Made Adi Rinata hari ini memenuhi panggilan polisi guna memberikan keterangan atas dirinya yang dilaporkan hilang selama 20 hari.

"Saat ini sedang diperiksa petugas, untuk hasilnya, harap tunggu pemeriksaan selesai," ujarnya.

Idap Kehilangan Ingatan

PNS Pringsewu Lampung yang hilang 20 hari dan ditemukan beberapa waktu lalu di Jakarta ternyata mengidap gangguan Fugue Disosiatif.

Diagnosa gangguan Fugue Disosiatif pada PNS Pringsewu Lampung yang bernama I Gede Made Adi Rinata tersebut berdasarkan konsultasi dengan psikiater dr. Ni Wayan Dewi PA, SpKJ. 

Dewi mengatakan, I Gede Made Adi Rinata menderita Fugue Disosiatif dengan ciri utamanya hilang daya ingat sehingga PNS Pringsewu Lampung itu bisa hilang dan ditemukan di Jakarta.

Kondisi Adi Rinata tersebut berdasarkan konsultasi dengan psikiater psikiater yang beralamat praktek di Dusun Mulyokaton, Totokaton, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Dewi menyatakan bahwa I Gede Made Adi Rinata mengalami gangguan Fugue Disosiatif pada Jumat (27/1/2023).

Penderita Fugue Disosiatif pasti mengalami Amnesia Disosiatif yaitu hilangnya daya ingat (total atau sebagian) akibat gangguan mental organik dan intoksikasi (kelelahan berlebihan).

Sedangkan, untuk mendiagnosa seseorang bisa dikatakan mengalami Fugue Disosiatif, harus memenuhi beberapa ciri atau kriteria.

"Di antaranya Amnesia Disosiatif, melakukan perjalanan tertentu melampaui hal yang umum dilakukannya sehari-hari, dan kemampuan dasar yang masih diingat (makan, mandi, membeli sesuatu, dan berinteraksi)," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (28/1/2023) melalui pesan Whatsapp.

Baca juga: PNS Pringsewu Lampung Hilang 20 Hari Ternyata Kehilangan Daya Ingat

Menurut Dewi, penderita Fugue Disosiatif tidak bersifat permanen.

Seorang penderita Fugue Disosiatif umumnya bisa pulih dan ingatannya bisa kembali.

Namun, butuh konsultasi lanjutan untuk dapat memastikan kondisi spesifik dari penderita.

Sebab, tiap penderita berbeda-beda cara penanganannya.

"Sangat bisa pulih, namun harus ada konsultasi secara berkala dengan klien," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved