Rektor Unila Ditangkap KPK

Sudah Masuk Bulan Ramadan, Sidang Dugaan Suap PMB Unila Ditunda sampai 28 Maret 2023

Sidang dugaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022 dengan terdakwa Karomani Cs ditunda hingga 28 Maret 2023.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
Suasana persidangan dugaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022 dengan terdakwa Karomani Cs, Kamis (16/3/2023). 

Sementara itu, JPU KPK menanggapi pihaknya mengajukan pemeriksaan medis kepada Istri Karomani, Enung Juhartini.

"Terkait saksi Enung yang tidak hadir pada persidangan sebelumnya, kami akan mengajukan pemeriksaan medis oleh dokter independen," ujar JPU Agus Prasetya.

Menyikapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Libgga Setiawan mengatakan, jika JPU dapat melakukan langkah persuasif untuk menghadirkan saksi

"JPU dapat lakukan upaya-upaya persuasif untuk menghadirkan saksi," ujar Lingga Setiawan.

"Bahkan kalau memang saksi datang dengan kursi roda dan dia bersedia diperiksa, maka akan kita terima," imbuhnya.

Namun, apabila yang bersangkutan masih tidak bisa atau tidak mau hadir di muka persidangan kata Lingga, JPU baru bisa memanggil saksi secara paksa.

"Silahkan berkomunikasi antara JPU dan Penasehat hukum terdakwa untuk melakukan langkah-langkah mengenai saksi enung ini," ujar Hakim Lingga

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved