Rektor Unila Ditangkap KPK
Menjawab Pertanyaan dengan Nada Tinggi, Mantan Rektor Unila Karomani Diminta Hakim untuk Bersabar
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pada Kamis (6/4/2023).
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Sebelumnya, karena merasa dirugikan dalam pemberitaan, Karomani akan Isomasi sejumlah media pasca keluar dari penjara.
Hal itu disampaikan Karomani saat diwawancarai awak media pasca dipanggil sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, pada Kamis (6/4/2023).
"Survey media yang disampaikan Dahlan Iskan dalam podcast Akbar Faisal, media hanya dipercaya 40 persen, saya prihatin," kata Karomani dengan nada tinggi.
"Media harus memberitakan yang sesungguhnya," sambungnya.
Hal itu lantaran Karomani tidak merasa penerima suap melainkan infak.
"Media harus bisa membedakan infak dan bukan infak, saya selalu diberitakan penerima suap padahal infak," ucapnya.
Lebih lanjut Karomani secara tegas mengatakan, setelah keluar penjara akan Isomasi beberapa media.
"Keluar dari penjara saya akan Isomasi beberapa media," imbuhnya.
Baca juga: Tak Hanya Anak Wapres, Mantan Kejagung Tercatat sebagai Penitip Mahasiswa Kedokteran Lewat Karomani
Mantan Kejagung
Mantan Kejaksaan Agung RI, Prasetyo yang pernah jadi Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unila masuk daftar nama penitip mahasiswa lewat Karomani.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan daftar tabel calon mahasiswa titipan pada tahun 2021 dalam sidang PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (6/4/2023).
Dari puluhan daftar nama yang menitipkan mahasiswa lewat Karomani tersebut, ada nama Prasetyo.
"Betul ada titipan Mantan Kajagung dan Ketua IKA Unila pak Prasetyo," kata Karomani.
Kendati demikian, Karomani mengaku mahasiswa titipan Prasetyo tidak lulus.
"Mahasiswa itu tidak lulus meskipun titipan mantan Kajagung," tambah Karomani.
running news
dugaan suap penerimaan mahasiswa baru
Bandar Lampung
Universitas Lampung
Karomani
Unila
Wakil Presiden Maruf Amin
Kejaksaan Agung
KPK
Lampung
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.