Korban Dukun Pengganda Uang

Pemkab Pesawaran Lampung Tanggung Biaya Pendidikan Anak Korban Dukun Pengganda Uang

Pemerintah Kabupaten Pesawaran Lampung akan menanggung biaya pendidikan anak dari Irsad dan Wahyu Tri Ningsih yang jadi korban dukun pengganda.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat berkunjung ke kediaman rumah korban Irsad dan Wahyu Tri Ningsih dan putuskan pemkab tanggung biaya pendidikan dua anak korban. 

Sehingga, keluarga yakni anak korban akan melakukan tes DNA di sana.

Dan kemudian setelahnya, baru akan diketahui dan dipersiapkan untuk memulangkan jenazah.

Dendi mengatakan, apabila semuanya sudah terungkap dan sesuai dengan nama-nama dari korban tentu hal itu dapat membuat kepulangan jenazah menjadi lebih cepat.

“Dengan dapat diizinkan dari pihak Polres Banjarnegara,” kata Dendi kepada Tribun Lampung, Kamis (6/4/2023).

Pemerintah pun akan terus memantau perkembangan yang saat ini masih berjalan dan prosesnya dari pihak kepolisian.

Bahkan, untuk jenazah dari Suheri dan Riani yang juga merupakan korban dari dukun pengganda uang tersebut.

Kepala Polres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengaku pihaknya bersedia fasilitasi pemulangan jenazah korban

Itu dilakukan setelah hasil keluar hasil tes DNA dan dari keluarga Irsad meminta untuk jenazah dikirimkan ke kampung halaman.

“Namun untuk keluarga Suheri nantinya akan dimakamkan di sana, apabila memang pemakaman di sana sudah layak,” jawab Pratomo.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Pemkab Pesawaran yakni Bupati Pesawaran terkait fasilitas pemulangan jenazah Irsad dan Wahyu Tri Ningsih.

Keluarga Menunggu Jenazah Pulang 

Kepada pihak keluarga besar korban, Dendi meminta agar tetap bersabar sambil menunggu jenazah diidentifikasi.

“Sebab untuk saat ini pihak kepolisian masih menyelesaikan tes DNA,” ucapnya.

Dia berkata bahwa keluarga diperbolehkan untuk menggelar takziah sambil menunggu hasil dari kepolisian.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved