Berita Lampung

17 Apotek di Metro Lampung Belum Kantongi Izin

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro Deny Sanjaya mengatakan, data saat ini terdapat sebanyak 117 apotek terdaft

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Ilustrasi. Apotek Kauman di Metro. Sebanyak 17 apotek di Metro, Lampung tidak dikeluarkan izin setelah terbitnya SE Moratorium Pendirian Apotek. 

Menurutnya, lanjut Didik, pencabutan SE Wali Kota tersebut harus sesuai ketentuan.

"Tadi sudah kami sampaikan untuk dicabut. Kemarin SE Wali Kota dibuat tertulis, artinya kalo dicabut juga secara tertulis," tuturnya.

Terkait dengan waktu dicabutnya SE tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak pemkot setempat.

"Untuk tenggat waktu, kita tunggulah. Kita akan koordinasi dengan bagian hukum kapan akan dicabut dan akan kita pantau," bebernya.

Ia berharap, SE tersebut dapat segera dicabut agar tidak terjadi masalah ke depannya.

"Jangan sampai kita dapat masalah di kemudian hari karena surat itu," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved