Korban Perdagangan Orang di Lampung
Kesaksian Warga Rajabasa Raya soal Rumah Polisi yang Jadi Tempat Penampungan PMI Ilegal
warga ungkap kesaksiannya mengenai rumah yang diduga dijadikan penampungan para korban di Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Rumah perwira Polri di Kelurahan Rajabasa Raya yang dijadikan tempat singgah pekerja migran Indonesia (PMI).
Namun dirinya tidak mengetahui bahwa rombongan tersebut merupakan pekerja imigran ilegal.
"Hari sabtu pagi itu memang ada yang datang satu bis kira-kira pukul 10.00 wib," kata Yanti
"Tau-tau pas malam senin kira-kira jam 23.00 banyak polisi datang, terus rumahnya langsung dipasang garis polisi," imbuhnya.
Lebih lanjut Yanti mengatakan, dirinya tidak mengetahui terkait pekerja imigran yang tinggal di sana.
Namun kata dia, rumah tersebut sebelumnya pernah beberapa kali didatangi sejumlah orang.
"Sebelumnya pernah ada yang dateng-dateng gitu tapi enggak tahu kalau soal itu (pekerja migran),saya kira itu keluarganya" pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Korban Perdagangan Orang di Lampung
Polda Lampung Masih Periksa 24 Korban Pekerja Migran Ilegal Asal NTB |
![]() |
---|
Satgas PPMI Lampung Bakal Pulangkan 24 Orang Korban Perdagangan Orang ke NTB |
![]() |
---|
BP3MI Beberkan Alasan PMI Ilegal Asal NTB Tiba di Lampung |
![]() |
---|
Soal Temuan 24 PMI Ilegal di Lampung, Begini Kata Disnaker |
![]() |
---|
Kasus PMI Ilegal di Lampung, DPRD Curiga Rumah Singgah Lebih dari Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.